Calon Bos KPK, Pansel: Kami Bukan Memilih Malaikat

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 13 Oktober 2014 11:47 WIB

Busyro Muqoddas, I Wayan Sudirta dan Robby Arya Brata (kiri ke kanan) di diskusi `Capim KPK dan Gagasan Pemberantasan Korupsinya` di Cikini, Jakarta, 7 Oktober 2014. Seleksi capim KPK, mencari 1 pimpinan pengganti Busyro Muqqodas yang habis masa tugasnya pada Desember 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi batal menyerahkan dua nama kandidat pimpinan KPK ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin, 12 Oktober 2014. Juru bicara Pansel KPK, Imam Prasodjo, mengatakan pembatalan itu lantaran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum bisa ditemui.

"Kami sih meminta bertemu Presiden hari ini, tapi Presiden belum bisa, dan sampai sekarang belum diketahui kapan waktu penggantinya," kata Imam kepada wartawan, Senin, 12 Oktober 2014. Pihaknya, ujar dia, kini masih menunggu jawaban dari presiden dan sekaligus membahas waktu pengganti bertemu. (Baca: Pansel Soroti Independensi Kandidat Pimpinan KPK)

Karena itu, Imam belum dapat mengumumkan nama dua kandidat pimpinan KPK. "Pengumumannya setelah diserahkan ke Presiden," kata Imam. Menurut dia, dua nama tersebut dipilih oleh Pansel lantaran dianggap memenuhi dua kriteria persyaratan, yakni normatif dan substantif.

Secara normatif, keduanya memenuhi kriteria yang tertuang dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. "Di dalam undang-undang itu kan ada sejumlah prasyarat umum yang harus dipenuhi. Nah, dua calon ini dianggap memenuhi syarat," ujar Imam. (Baca: Pansel Calon Pemimpin KPK Diminta Transparan)

Secara substantif, Imam menuturkan calon pimpinan KPK harus memiliki integritas, bukan partisan partai politik tertentu, dan memiliki jiwa kepemimpinan. Imam pun berharap dua nama yang telah tersaring tersebut memenuhi kriteria-kriteria itu.

Dalam seleksi ini, kata dia, Pansel telah berupaya yang terbaik untuk memilih calon berdasarkan kriteria dan prasyaratan yang ada. Karena itu, diharapkan pimpinan yang terpilih nantinya adalah yang terbaik. "Tapi tentu kami bukan memilih malaikat, yang pasti luput dari kesalahan," tutur Imam. (Baca: Panitia Seleksi KPK Mencari Akuntan Forensik)

Pansel melakukan tes wawancara terhadap enam calon pimpinan KPK. Enam calon itu yakni dosen di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting; Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas; anggota DPD 2009-2014, I Wayan Sudirta; jurnalis Tempo sekaligus pengacara, Ahmad Taufik; Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata; dan pegawai Biro Perencanaan Anggaran KPK, Subagio.

Dari enam calon tersebut, dua di antaranya dipilih Pansel untuk diserahkan kepada SBY, yang nantinya akan mengajukan dua nama tersebut untuk mengikuti proses uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat. (Baca: 11 Calon Pimpinan KPK Ikuti Seleksi Profil)

Seleksi calon pimpinan KPK ini untuk menggantikan Busyro Muqoddas yang masa tugasnya berakhir pada 10 Desember 2014. Dia mendahului empat komisioner lainnya. Busyro mendaftarkan diri kembali untuk menjadi komisioner KPK. (Baca: Seleksi KPK, Busyro: Ini Amanat yang Saya Tempuh)

LINDA TRIANITA











Berita Lain
Golkar Gabung Pemerintah,Fadel Kasihan Pada Jokowi
PAN dan PPP Siap Beri Kursi ke Koalisi Jokowi
Perahu TNI AL Terbalik di NTT, Tiga Tewas
Ini Tokoh Dunia yang Pernah Temui Jokowi

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

7 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya