Disebut Dapat Uang, Mengapa KPK Belum Sentuh Ibas?

Reporter

Kamis, 9 Oktober 2014 19:25 WIB

Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. TEMPO/Cunding Levi

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, terus dikaitkan dengan sejumlah kasus korupsi oleh bekas bendahara umum partainya, Muhammad Nazaruddin. Meski begitu, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa langsung memanggil Ibas, sapaan akrab Edhie. (Baca : Timbul Pertanyaan, Jika Korupsi Wisma Atlet Tidak Tuntas)

"Cuma, sekarang kasus mana yang bisa (membuat Ibas) dipanggil?" kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto setelah memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Oktober 2014. (Baca : Nazaruddin Siap Penuhi Panggilan KPK)

Saat menjadi saksi untuk bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam kasus Hambalang pada 21 Agustus 2014, Nazar mengatakan Ibas menerima duit sekitar US$ 200 ribu. Uang tersebut berasal dari Grup Permai, perusahaan milik Nazar.

Tak hanya itu, Nazar juga mengatakan Ibas mendapat duit US$ 450 ribu dari PT Duta Graha Indah, pemenang tender proyek pembangunan Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang. Uang tersebut diserahkan di Hotel Kempinski, Jakarta.

Bambang mengatakan, meski Ibas selalu disebut-sebut dalam persidangan, bukan berarti KPK harus memanggil putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. "Tidak mungkin kami manggil orang ujuk-ujuk tanpa ada dasarnya," ucap Bambang.

Sementara itu, ihwal tudingan Nazar, Ibas menyatakan tidak khawatir. Menantu Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Hatta Rajasa, ini berencana menggugat Nazar secara perdata. "Pada saat yang tepat," kata kuasa hukum Ibas, Palmer Situmorang, 31 Agustus lalu.

SINGGIH SOARES

Berita Terpopuler

Novel FPI Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya
Seusai Geger MPR, Mega-SBY Kunci Stabilitas Politik|
FPI: Ahok Tak Akan Bisa Bubarkan Kami
Nazaruddin: Ibas Terima Duit Korupsi Wisma Atlet
Bantah Jokowi, KSAD Pamer Leopard Tak Rusak Jalan

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

7 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

8 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

16 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya