TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana, Marjono Reksodiputro, mengatakan untuk menurunkan angka tindak pidana korupsi, presiden terpilih Joko Widodo harus memperkuat fungsi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau fungsi tiga lembaga tersebut dilemahkan, pemberantasan korupsi jadi mandek," kata Marjono dalam diskusi di Komisi Hukum Nasional, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober 2014. (Baca: Revisi UU KPK, Niat Koalisi Prabowo Diragukan)
Menurut Marjono, fungsi KPK yang harus diperkuat adalah penyadapan. Dalam era teknologi informasi, KPK harus bergerak mengusut jaringan komunikasi koruptor melalui alat dan jaringan yang lebih canggih.
Namun penyadapan kerap menjadi sorotan. Yang paling keras memprotes penyadapan KPK adalah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri mengungkapkan penyadapan bertentangan dengan Konvensi Universal tentang hak asasi manusia.
Terhadap hal ini, Marjono mewanti-wanti KPK. "Jangan sampai fungsi strategis ini disalahgunakan lalu menjadi argumen untuk melemahkan KPK," kata Marjono.
Lalu lembaga kedua yang perlu diperkuat adalah LPSK. Lembaga ini, kata Marjono, berperan meningkatkan sistem pengawasan dan penanggulangan korupsi. Whistleblower atau saksi pelapor, jika mendapat perlindungan, dinilai Marjono mampu mengungkap kasus korupsi secara efektif. (Baca: Koalisi Merah Putih Targetkan Revisi UU KPK)
Sebelumnya pada akhir September lalu, DPR merevisi UU LPSK. Salah satu aturan yang dianggap efektif adalah penambahan perlindungan dan rekomendasi pengurangan hukuman bagi saksi pelaku atau justice collaborator. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyatakan rekomendasi pengurangan hukuman bagi saksi pelaku dalam revisi UU ini dapat dimasukkan dalam tuntutan jaksa.
PPATK, kata Marjono, juga harus mempertajam radar aliran transaksi keuangan yang janggal. Marjono mengapresiasi kejelian PPATK menemukan sejumlah rekening janggal seperti rekening gendut polisi ataupun PNS di Batam, Kepulauan Riau.
Kejelian PPATK, tutur Marjono, harus dibarengi dengan kepolisian yang responsif. Polisi harus menelusuri rekomendasi LPSK dan mengusut temuan tersebut dengan dua alat bukti yang cukup. "Dengan penguatan tiga lembaga itu, saya optimistis angka korupsi dapat turun," kata Marjono.
ROBBY IRFANY
Berita lain:
Tiga Taktik Koalisi Prabowo Rebut Pimpinan MPR
Begini Kronologi Pria Loncat dari Menara BCA
Pacar Mayang Ternyata Juga Pekerja Seks
Berita terkait
ICW Catat Sepanjang 2023 Ada 791 Kasus Korupsi, Meningkat Singnifikan 5 Tahun Terakhir
53 menit lalu
Pada 2023. ICW mencatat ada 791 kasus korupsi, 1.695 tersangka dan kerugian negara Rp 28,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKhawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
1 hari lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
1 hari lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
1 hari lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
1 hari lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
1 hari lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
1 hari lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
1 hari lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
2 hari lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca Selengkapnya