TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu hari ini, Selasa, 7 Oktober 2014. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Anggito diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Priharsa, Selasa, 7 Oktober 2014. Bila memenuhi pangilan ini, Anggito untuk keempat kalinya diperiksa sebagai saksi untuk bekas Menteri Agama itu. Anggito pertama kali diperiksa pada 11 Agustus lalu. Pemeriksaan berikutnya pada 18 Agustus dan 26 September lalu. (Baca: Suryadharma Akhirnya Jadi Tersangka)
Selain Anggito, penyidik juga memanggil pegawai Kementerian Agama Suyatno dan Titin Maryati dari swasta.
KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali (saat itu) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2012-2013 pada 22 Mei 2014. Dia diduga menyelewengkan akomodasi haji dengan total anggaran Rp 1 triliun. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu juga diduga menyalahgunakan wewenang karena membawa rombongan haji jumbo yang terdiri atas keluarga, kolega, dan anggota DPR.
Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, pihaknya ingin mempercepat proses penyidikan kasus Suryadharma ini. Dia mengatakan proses penyidikan masih pada tahap pemanggilan ulang beberapa saksi yang sebelumnya mangkir. Terkait pemeriksaan Suryadharma sebagai tersangka, kata dia, menunggu proses pemberkasan hampir rampung dulu. (Baca: Kasus Haji, KPK Direpotkan Hukum di Saudi)
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan kasus korupsi yang menjerat Suryadharma tidak hanya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, transportasi, pemondokan, dan katering. Kasus juga berkaitan dengan penggunaan dana setoran haji, kuota, dan penganggaran karena sebagian dana haji itu bersumber dari APBN. "Dan ini memerlukan waktu untuk menelusuri lebih jauh," ujar Johan.
Menurut Johan, KPK masih mendalami siapa saja yang terlibat. Karena itu, ada tiga jenis orang yang diperiksa, yaitu pejabat Kementerian Agama, orang-orang yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji, dan yang pernah ikut haji. Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan anggota DPR terkait proses penganggaran juga bisa terjerat kasus penyelenggaraan ibadah haji. "Siapa pun, kalau ditemukan alat buktinya," ujarnya.
LINDA TRIANITA
Baca juga:
Lawan Kubu Prabowo, Mega-Jokowi Bisa Kalah 5-0
Ada Udang di Balik Perpu SBY dan Koalisi Prabowo
Dari Harvard, Karen Mau Bantu Jokowi
Ahok Ingin Bubarkan FPI
Berita terkait
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
55 menit lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
13 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
13 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
19 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
22 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca Selengkapnya