KPK Tahan Bupati Tapanuli Tengah  

Reporter

Senin, 6 Oktober 2014 20:00 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang bersiap memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik selama tujuh jam di gedung KPK, Jakarta, 6 Oktober 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bonaran Situmeang di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan. Penyidik KPK menahan Bupati Tapanuli Tengah itu seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah. ”Benar, RBS (Raja Bonaran Situmeang) ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan,” kata juru bicara KPK Johan Budi S.P melalui pesan singkat, Senin, 6 Oktober 2014. ”Ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.”


Bonaran diperiksa penyidik KPK sekitar 7 jam, sejak pukul 09.15 hingga pukul 16.30. Meski tak terima disangka menyuap Akil, Bonaran mengaku tetap menandatangani surat penahanan. ”Saya boleh protes, tapi tetap mengikuti prosedur hukum,” ujar dia. Bonaran mengajukan protes karena selama ini penyidik tidak pernah menunjukkan dua alat bukti sehingga menjadikannya sebagai tersangka. (Baca: Bupati Tapanuli Tengah Pasrah Ditahan KPK).

KPK menetapkan Bonaran sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan umum kepala daerah di Mahkamah Konstitusi pada 20 Agustus lalu. Nama Bonaran muncul dalam amar putusan Akil pada perkara suap penanganan sengketa pemilukada di MK. Pemilihan bupati di Tapanuli Tengah dimenangi pasangan Raja Bonaran dan Sukran Jamilan Tanjung. Namun keputusan KPUD Tapanuli Tengah digugat oleh pasangan lawan. Saat perkara permohonan keberatan itu diproses di MK, Akil Mochtar disebut menelepon seseorang bernama Bakhtiar dan menyampaikan agar memberi tahu Bonaran untuk menghubungi dirinya. (Baca: KPK Geledah Kantor Bupati Tapanuli Tengah).

Melalui Bakhtiar, Bonaran menyanggupi dan menyetor duit ke Akil. Padahal saat itu Akil tidak menjadi anggota hakim panel. Panel untuk sengketa pemilukada Tapanuli Tengah saat itu adalah Achmad Sodiki (ketua), Harjono, dan Ahmad Fadlil Sumadi. Akil sendiri sudah divonis penjara seumur hidup atas kasus tersebut. (Baca: Kasus Akil Bisa Seret Banyak Kepala Daerah).

Bonaran menilai dirinya telah dizalimi atas penahanan ini. Soalnya, selama pemeriksaan, Bonaran tidak pernah ditanyai penyidik ihwal hubungannya dengan Akil. Padahal, dia disangka menyuap Akil Rp 1,8 miliar dalam sengketa pemilukada di MK. ”Ini penzaliman, saya belum ditanya apa hubungan saya dengan Akil. Kenapa saya ditahan?” ujar bekas pengacara Anggodo Widjojo itu. Karena itu, kata Bonaran, tim kuasa hukumnya yang diketuai Tommy Sihotang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.


LINDA TRIANITA


Berita lain:
Jokowi: Tak Ada Jatah Menteri Koalisi Merah Putih
Adian Napitupulu Yakin Dana Kampanye Balik Modal
Ricuh Unjuk Rasa, 21 Anggota FPI Tersangka
Kenali Enam Tanda Wanita yang Butuh Seks
Adian: Anggota DPR Terima Rp 90 Juta per Bulan

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

19 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

20 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

23 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya