KPK Geledah Kantor Gubernur Riau

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 6 Oktober 2014 10:18 WIB

Tersangka dugaan pelaku suap kasus alih fungsi hutan di Provinsi Riau dan juga Gubernur Riau, Annas Maamun dikawal petugas keluar gedung KPK, Jakarta, 26 September 2014. Annas Maamun bersama pengusaha Gulat Medali Emas Manurung ditangkap oleh KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Riau, Senin, 6 Oktober 2014. Rombongan penyidik KPK berjumlah lebih dari delapan orang mendatangi kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, sejak pukul 09.15 WIB.

"KPK datang sekira pukul 09.15 WIB, lalu masuk Ruang Tata Usaha dan Sekda," kata resepsionis, Merry Primadona, kepada Tempo, Senin, 6 Oktober 2014. (Baca: Kasus Suap Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen Penting)

Berdasarkan pantauan Tempo, penyidik menyebar melakukan penggeledahan di dua ruangan, yakni Ruang Tata Usaha dan ruang kerja Sekretaris Daerah Riau Zaini Ismail. Penggeledahan berlangsung tertutup dengan dikawal tiga anggota pasukan Brimob. Penyidik KPK yang menggunakan rompi tampak masih berseliweren dari ruangan satu ke ruangan lainnya. (Baca: Gubernur Annas Tetap Diperiksa Kasus Pencabulan)

Sehari sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Annas Maamun di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Dari rumah itu, KPK menyita sejumlah dokumen yang dikemas dalam satu kardus.

Pada Sabtu, 4 Oktober 2014, KPK menggeledah rumah pribadi Gulat Medali Emas Manurung, tersangka pemberi suap alih fungsi lahan yang melibatkan Gubernur Riau. Penggeledahan berlanjut di kantor Gulat Manurung, PT Anugerah Kelola Artha, di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. (Baca: Lawan Annas Maamun, Camat Ini 4 Tahun Tak Digaji)

Dari dua tempat itu, KPK menyita empat koper, tiga kardus, dan satu tas dokumen. KPK resmi menetapkan Annas Maamun sebagai tersangka penerima suap senilai Rp 2 miliar terkait dengan proses alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Selain uang Rp 2 miliar dalam pecahan Sin$ 156 ribu dan Rp 500 juta, KPK menemukan uang US$ 30 ribu.

KPK juga mengenakan status tersangka terhadap Gulat Manurung, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, sebagai pemberi suap. Tidak hanya soal izin lahan, KPK menyimpulkan uang suap digunakan sebagai ijon proyek-proyek lain di Riau.

RIYAN NOFITRA

Berita Terpopuler
Koalisi Prabowo Diklaim Dukung Perpu Pilkada
Unjuk Rasa Berakhir Ricuh, FPI Salahkan Ahok
Ini Profil Nurhayati Calon Ketua MPR dari Demokrat
Kronologi Tabrakan Mobil Hotman Vs Mobil Boks
Dalang Demo Rusuh FPI Buron
Tabrakan di Jalan Tol, Hotman Paris Diperiksa Polisi
















Advertising
Advertising

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

2 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

4 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

4 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

6 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

7 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

17 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

17 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

20 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

20 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya