Polisi: KY Telisik Vonis Bebas Raja Gula Kalimantan Barat

Reporter

Jumat, 3 Oktober 2014 11:10 WIB

Kapolda Kalbar, Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto (dua kiri) didampingi sejumlah pejabat utama Polda Kalbar, memaparkan kasus yang melibatkan dua anggota Polda Kalbar yang ditangkap Polis Di Raja Malaysia (PDRM), di Mapolda Kalbar, 10 September 2014. TEMPO/Aseanty Pahlevi

TEMPO.CO, Pontianak - Vonis bebas Direktur Utama PT Delta Asia Sekawan The Iu Sia alias Asia dan penanggung jawab gudang perusahaan itu, Tan Kiam Lim alias Alim, telah dilaporkan ke Komisi Yudisial. Menurut Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dua komisioner Komisi Yudisial datang ke Kalimantan Barat pada akhir September lalu.

Arief belum bisa menyebutkan identitas kedua komisioner Komisi Yudisial tersebut. Dia hanya mengatakan salah satunya adalah seorang brigadir jenderal dan satu lagi bekas kepala kejaksaaan. Kedua komisioner pengawas kehakiman itu datang untuk menganalisis putusan bebas Asia dan berkas perkara yang terkait dengan kasus yang dikenal sebagai "Raja Gula Kalbar" itu. ”Berkas-berkas perkara terkait dengan kasus sudah kami perlihatkan. Kasus ini dinyatakan lengkap atau P21 satu hari, saat saya menjabat Kapolda Kalbar,” ujar Arief, Jumat, 3 Oktober 2014.

Arief mengatakan kasus Asia masuk ranah pengadilan dan sudah diputuskan. Karena itu, pihaknya harus menghormati putusan tersebut. Walau Asia divonis bebas, dia menegaskan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat masih bisa melakukan upaya hukum lain terhadap kasus tersebut. ”Kejaksaan bisa langsung mengajukan kasasi,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Pontianak pada 16 September 2014 mengetuk palu vonis bebas terhadap The Iu Sia alias Asia dan Tan Kiam Lim alias Alim. Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Torowa Daeli, menyatakan keduanya tidak terbukti melakukan tindak pidana penyelundupan gula sebagaimana dakwaan jaksa. Sebelumnya, mereka didakwa mengganti karung palsu merek IGN dan menyalahi prosedur dokumen. Ihwal vonis bebas itu, Asia yang dikenal sebagai importir dan pemasok gula untuk PT Perusahaan Perniagaan Indonesia menyatakan lega. (Baca: Pengadilan Bebaskan Raja Gula Kalbar dari Hukuman)

Namun vonis bebas tersebut mendapat kecaman. Kepolisian Daerah Kalimantan Barat didatangi massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Mereka mendesak polisi mengusut kongkalikong antara hakim dan jaksa dalam persidangan kasus Asia. ”Kami menyampaikan aspirasi dan meminta polisi menyelidiki hakim dan jaksa yang menangani kasus Asia,” kata Ketua PMII Kota Pontianak, Irham Mahardika.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Supriyadi, mengatakan pihaknya tetap yakin Asia bersalah. Sebelumnya, jaksa menuntut Asia dengan pidana penjara 1 bulan 14 hari. ”Tapi hakim berpendapat lain. Mungkin saja hakim berpendapat selama persidangan ada keterangan saksi dan alat bukti yang tidak terbukti,” ujarnya.

Kejaksaan Tinggi, kata Supriyadi, sudah mengajukan kasasi atas putusan bebas itu ke Mahkamah Agung. ”Pekan lalu, pernyataan kasasi sudah didaftarkan ke pengadilan. Saat ini, kami sedang menyusun memori kasasi yang akan diajukan ke MA,” katanya. ”Kami akan mengungkapkan keterangan saksi yang di dalam fakta hukumnya menyatakan Asia terbukti bersalah.”


ASEANTY PAHLEVI




Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita terpopuler lainnya:
Megawati ke Gus Dur: Sampeyan Enak, Saya Pusing
Keluarga Adam Malik Gugat Bank Swiss Bikin Heboh
Berapa Uang Saku Pelantikan Anggota DPR?
Duka Pewaris Naskah 'Genjer-genjer'

Berita terkait

Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

16 Desember 2023

Sempat Diungkap Eks Kepala Bea Cukai Yogya, Begini Modus Penyelundupan Gula di Riau yang Rugikan Negara Triliunan

Menurut penegak hukum itu, penyelundupan gula terjadi sekitar dua tahun. Pada 2023 saja misalnya, PT SIMP mengimpor gula sekitar 8,6 juta kg.

Baca Selengkapnya

Eko Darmanto Ungkap Ada Penyelundupan Gula yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

9 Desember 2023

Eko Darmanto Ungkap Ada Penyelundupan Gula yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun

Eko Darmanto mengklaim dirinya mengungkap berbagai kasus saat di Bea Cukai. Salah satunya kasus penyelundupan gula yang rugikan negara Rp 1,2 triliun.

Baca Selengkapnya

Respons Kapolda Kalbar soal Ricuh Demo Karyawan Duta Palma, Minta Video Viral Disikapi dengan Bijak

21 Agustus 2023

Respons Kapolda Kalbar soal Ricuh Demo Karyawan Duta Palma, Minta Video Viral Disikapi dengan Bijak

Kapolda Kalbar meminta agar video viral soal bentrokan demo karyawan Duta Palma disikapi dengan bijak dan tak langsung menyalahkan salah satu pihak.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Pengendara Mobil Nissan yang Tewas Tertembak Senjata Api Polisi

5 November 2022

Fakta-fakta Pengendara Mobil Nissan yang Tewas Tertembak Senjata Api Polisi

Saat membersihkan senjata api itu, posisi Bripka Frengki menghadap ke jalan dan senjata api diarahkan ke bawah, dia mengokang dan tiba-tiba meletus.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Masjid Ahmadiyah, Kabareskrim: Cukup Ditangani Polda Kalbar

6 September 2021

Pengusutan Kasus Masjid Ahmadiyah, Kabareskrim: Cukup Ditangani Polda Kalbar

Kabareskrim menyatakan jika penanganan kasus pengerusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, cukup ditangani oleh Polda Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Terlibat Pencabulan Bocah , Lelaki Ini Ditangkap Polisi

12 Juni 2020

Terlibat Pencabulan Bocah , Lelaki Ini Ditangkap Polisi

Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat tangkap lelaki 23 tahun karena diduga mencabuli anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Wadir Narkoba Polda Kalbar Ditangkap di Bandara, Diduga Bawa Sabu

29 Juli 2018

Wadir Narkoba Polda Kalbar Ditangkap di Bandara, Diduga Bawa Sabu

Saat ini, Wadir Narkoba Polda Kalbar yang tertangkap karena kedapatan membawa sabu tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Markas Besar Polri.

Baca Selengkapnya

Penjualan 2 Bayi Orangutan Ilegal Digagalkan di Pontianak

22 Agustus 2017

Penjualan 2 Bayi Orangutan Ilegal Digagalkan di Pontianak

Polisi Hutan menggagalkan penjualan dua bayi orangutan ilegal dan menangkap pelakunya di Pontianak.

Baca Selengkapnya

Jadi Hoax Mirip Pelaku Bom Kampung Melayu, Girsang Lapor Polisi  

26 Mei 2017

Jadi Hoax Mirip Pelaku Bom Kampung Melayu, Girsang Lapor Polisi  

Rinton Girsang Ershi membantah informasi di media sosial bahwa dirinya mirip pelaku peledakan bom di Kampung Melayu, dan melaporkannya ke polisi.

Baca Selengkapnya

Aktivitas Pasar Pontianak Hari Ini Normal, Aparat Masih Bersiaga  

21 Mei 2017

Aktivitas Pasar Pontianak Hari Ini Normal, Aparat Masih Bersiaga  

Aktivitas masyarakat di kawasan Pasar Flamboyan, pasar tradisional terbesar di Kota Pontianak, Ahad, 21 Mei 2017, tampak normal seperti hari biasa.

Baca Selengkapnya