Daftar Dugaan Pelanggaran Kode Etik AKBP Idha  

Reporter

Kamis, 2 Oktober 2014 06:40 WIB

AKBP Idha Endri Prastiono (kiri) digiring oleh sejumlah petugas Polda Kalbar setelah tiba di Bandara Supadio, Kalbar, 10 September 2014. Ia akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalbar. TEMPO/Aseanty Pahlevi

TEMPO.CO, Pontianak - Sidang Komisi Kode Etik Kepolisian untuk kasus Ajun Komisaris Besar (AKBP) Idha Endri Prastiono digelar untuk pertama kali pada Rabu, 1 Oktober 2014. Ketua Komisi Kode Etik Kepolisian Komisaris Besar Didi Haryono mengatakan 5 dari 16 saksi diperiksa pada sidang tersebut.

Menurut Didi, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Idha Endri adalah ke luar wilayah tanpa izin, tidak masuk dinas selama 50 hari, dan menguasai barang bukti. Didi belum bisa memperkirakan berapa lama sidang kode etik kepolisian tersebut berlangsung. “Sekarang lagi berproses. Silakan saja pers memonitor kegiatan ini,” ujarnya. (Baca juga: AKBP Idha Terancam Dipecat dalam Sidang Etik)

Baru lima saksi yang didengarkan keterangannya pada hari ini. Saksi-saksi tersebut berasal dari pihak pelabuhan, ekspedisi, anggota Polri, dan warga sipil, yakni istri Aciu, yang mobilnya diduga dikuasai Idha Endri. (Baca juga: Idha Endri-Titi Diduga Bantu Bandar Narkoba Kabur)

Sidang KKEP sendiri merupakan sidang terbuka untuk internal Polri. Polda Kalimantan Barat mengizinkan para pewarta untuk mengambil suasana sidang dan foto terperiksa, AKBP Idha Endri Prastiono. Kemudian pintu Grha Bhayangkara, tempat Idha Endri disidang, ditutup. (Baca juga: Idha Protes Sidang Dihadiri Wartawan)

Selain Brigadir Aksal yang menjadi saksi kunci upaya AKBP Idha Endri menguasai mobil milik terpidana kasus narkoba, beberapa bintara penyidik yang dulu bawahan Idha Endri juga bersaksi. Para penyidik ini merupakan penyidik kasus Abdul Haris bin Juharno, warga Pontianak yang ditangkap bersama-sama Aciu. Untuk kasus ini, para penyidik sudah dipanggil Pengadilan Negeri Pontianak untuk verbal lisan. Pasalnya, Idha Endri memasukkan pasal meringankan dalam resume berkas perkara Abdul Haris.

AKBP Idha Endri ditangkap Polis Diraja Malaysia pada 30 Agustus 2014 karena diduga terlibat jaringan narkotik internasional. Meski dibebaskan Polis Diraja Malaysia, Idha Endri ditahan Polda Kalimantan Barat karena diduga terlibat kasus penguasaan mobil Mercedes Benz C 200 milik Aciu, warga negara Malaysia yang ditangkap oleh tersangka.

ASEANTY PAHLEVI

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD

Berita lain:
Berapa Uang Saku Pelantikan Anggota DPR?
FBR Geruduk DPRD Tolak Ahok Jadi Gubernur DKI
Duka Pewaris Naskah 'Genjer-genjer'

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

14 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya