Perpu Pilkada SBY Dinilai Blunder

Reporter

Rabu, 1 Oktober 2014 06:56 WIB

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bergegas usai memberikan pernyataan pers di Bandara Internasional Halim Perdanakusumah, Jakarta, 30 September 2014. Presiden SBY mengatakan dirinya harus taat konstitusi sehingga tidak ada jalan untuk tidak setuju atas hasil paripurna DPR tentang UU Pilkada. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, mengecam usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah. Selain dianggap tidak konsisten, Yani juga menilai rencana SBY membawa masalah baru bagi pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Jika diajukan, perpu akan dibahas pada masa sidang selanjutnya, yaitu ketika Jokowi memerintah. Di situlah problem baru akan dimulai karena Jokowi tidak setuju pemilihan oleh DPRD," kata Yani ketika dihubungi pada Selasa, 30 Oktober 2014.

Hari ini SBY mengutarakan niatnya membuat perpu tentang pilkada. Keinginan ini dilontarkan lantaran SBY tidak menyepakati aturan dalam UU Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Baca: Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah)

Peraturan pemerintah pengganti undang-undang adalah hak legislasi presiden yang diatur dalam Pasal 22 UUD 1945. Presiden diperbolehkan membuat perpu jika dilatari hal ihwal yang dianggap darurat. Namun, agar berlaku, perpu harus disetujui oleh DPR.

Yani mengatakan seharusnya SBY menyerahkan pengajuan perpu kepada Jokowi sebagai presiden selanjutnya. Dasar pengajuan perpu setiap presiden, kata Yani, jelas berbeda. "Ini yang ingin disamakan oleh SBY. Padahal paradigmanya sudah berbeda," kata Yani. (Baca: Tagar #WelcomeMrLiar Beredar, Ini Kata Istana)

Politikus PAN, Herman Kadir, juga berpendapat senada dengan Yani. Menurut Herman, hak mengajukan perpu untuk UU Pilkada seharusnya berada di tangan Jokowi yang sebentar lagi akan dilantik. Keinginan SBY mengajukan perpu juga dinilai Herman blunder.

Jika perpu nantinya diajukan, kata Herman, juga akan berdampak pada posisi PDIP. Herman menilai peluang lolosnya opsi pilkada langsung tetap kecil karena jumlah suara partai pendukung lebih kecil dibandingkan koalisi Prabowo. "Nanti ujung-ujungnya PDIP malu dua kali," kata Herman.

Politikus PDIP, Eva Kusuma Sundari, mendukung langkah SBY. Jika perpu diajukan, Eva berjanji partainya akan mendukung penuh pengesahan aturan tersebut di DPR. Eva optimistis opsi pilkada langsung akan gol dalam Sidang Paripurna DPR periode 2014-2019.(Baca: PDIP Janji Kawal Perpu Pilkada SBY)

"Jumlah kami dan partai pendukung sudah lebih banyak. Jelas saya optimistis," kata Eva ketika dihubungi pada Selasa, 30 September 2014.


ROBBY IRFANY





Baca juga:
Demokrat Bolos Rapat Koalisi Prabowo

Jawa Timur Impor 500 Induk Sapi Potong Australia

Mendagri: Rumusan Perpu SBY Ditentukan Besok

Pembobol BJB Dituntut 10 Tahun Penjara






Advertising
Advertising

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

33 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

36 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

36 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

36 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya

Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

6 Juni 2023

Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

4 Juni 2023

Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menjadi salah satu peserta pemilu 2024 dengan Nomor Urut 17. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

7 Mei 2023

Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

Jelang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Depok, DPC PPP Kota Depok meminta bacaleg untuk menandatangani pakta integritas.

Baca Selengkapnya

PPP Dukung Ganjar Pranowo, Pengamat: Calon Presiden Golkar Bisa Berubah

27 April 2023

PPP Dukung Ganjar Pranowo, Pengamat: Calon Presiden Golkar Bisa Berubah

PPP resmi mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden. Diprediksi akan berpengaruh pada calon presiden dari Golkar.

Baca Selengkapnya