TEMPO.CO, Jakarta - Program city gas di Kota Cirebon segera diluncurkan. "Hari ini sudah ada 17 rumah yang sudah dialiri gas alam," kata Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno, Senin, 29 September 2014, saat melakukan pengecekan sekaligus uji coba penyaluran gas alam di 4 ribu rumah warga yang terletak di RT 3 RW 9, Kelurahan Kalijaga, Kota Cirebon.
Sebanyak 17 rumah itu adalah bagian dari 4 ribu rumah warga di Kecamatan Harjamukti yang nantinya akan disalurkan program city gas yang merupakan bantuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dengan melihat hasil uji coba tersebut, Ano optimis jika rencana launching program city gas pada 7 Oktober mendatang bisa berjalan dengan lancar. Semula launching program city gas akan dilakukan 20 Oktober.
Ano berharap kehadiran gas alam ini bisa mengurangi beban pengeluaran keluarga, karena harga gas alam lebih murah dibandingkan elpiji. Selain itu warga di Kecamatan Harjamukti pun tidak akan mengalami kelangkaan elpiji yang selama ini kerap terjadi.
Ano menyatakan pengelolaan program city gas diserahkan ke PGN, karena harganya lebih murah. Jika dikelola oleh perusahaan daerah, Kementerian ESDM mematok harga Rp 2.850/meter kubik (m3). Harga ini jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang dipatok oleh PGN yaitu Rp 2.055/m3.
Sementara itu Kepala Seksi Penjualan dan Pelayanan PGN Area Cirebon Satori mengatakan jika secara teknis, sebanyak 4 ribu rumah di Kecamatan Harjamukti siap dialiri gas alam. Tapi itu tentu dilakukan secara bertahap, karena harus melalui konversi dari kompor elpiji ke gas alam. Saat ini hampir semua rumah tangga menggunakan kompor elpiji sehingga terlebih dahulu harus dikonversi.
Saat ini, instansi sudah menerjukan 2 tim untuk melakukan konversi ke rumah-rumah warga. Dalam sehari, kedua tim tersebut hanya bisa melakukan konversi antara 8 hingga 10 kompor. "Untuk mempercepat target, tim konversi akan kami tambah 2 lagi," kata Satori.
Menurut Satori, hal lain yang menjadi kendala yaitu pembayaran jaminan sebesar Rp 210 ribu per rumah. "Karena jika belum membayar jaminan PGN tidak akan melakukan konversi kompor," katanya.
IVANSYAH
Terpopuler:
Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Gugat UU Pilkada, SBY Dianggap Sumpah Palsu
SBY Diminta Segera Teken UU Pilkada
Berita terkait
PGN Optimalkan Produk Gas Alam Cair
21 hari lalu
PGN mulai optimalkan produk gas alam cair di tengah menurunnya produksi gas bumi.
Baca SelengkapnyaBeijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024
12 Maret 2024
Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah
23 Februari 2024
Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah
17 Januari 2024
Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.
Baca SelengkapnyaWarga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api
10 Januari 2024
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.
Baca SelengkapnyaKelompok Lingkungan di Arena COP28 Desak Stop Perdagangan Gas Alam Cair
9 Desember 2023
Kelompok lingkungan hidup di arena COP28 mendesak diakhirinya ekspansi LNG untuk menghentikan 'kekacauan iklim'.
Baca SelengkapnyaKepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan
19 November 2023
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November
7 November 2023
Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan
18 September 2023
Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?
Baca Selengkapnya