Kelemahan Pilkada Melalui DPRD Seabrek, Apa Saja?  

Reporter

Jumat, 26 September 2014 21:45 WIB

Sejumlah anggota DPR mengajukan protes dengan menaiki podium pimpinan DPR rapat paripurna dengan agenda pembahasan pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis 25 September 2014. malam. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Jumat dinihari, 26 September 2014, rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Melalui voting, yang ditandai dengan walkout-nya anggota Fraksi Demokrat, opsi pilkada langsung kalah suara. (Baca: Pilkada, Nurhayati Tak Jawab Soal Deal Pro Prabowo)

Berdasarkan rekapitulasi voting, fraksi pendukung pilkada lewat DPRD, yakni PAN, PPP, Gerindra, PKS, dan Gerindra, unggul dengan 256 suara. Sementara itu, tiga fraksi pendukung pilkada langsung, yakni PDI Perjuangan, Hanura, dan PKB keok karena hanya mengantongi 135 suara. (Baca: Ketua MPR: Agenda Reformasi Dibajak Wakil Rakyat!)

Menangnya opsi pilkada tidak langsung tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan. Rencana untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi pun meroyak. Ada sejumlah alasan kenapa pilkada melalui DPRD patut digugat.

Inilah sebagian alasannya: (Baca: Menggugat UU Pilkada, Ini Alasan Pentingnya)
- Kepala daerah terpilih bakal hanya melayani permintaan DPRD bukan kepentingan masyarakat.
- Partisipasi masyarakat dalam politik merosot tajam.
- Pilkada hanya menjadi kepentingan elite partai di DPRD.
- Kepala daerah terpilih terpenjara oleh partai pengusung yang belum tentu sejalan dengan masyarakat.
- Kepala daerah terpilih bakal diminta sejumlah uang dari anggota DPRD.
- Kelompok minoritas beranggapan kepala daerah yang dipilih oleh DPRD cenderung diskriminatif karena hanya mengabdi kepada segelintir orang.



Mereka yang akan mengajukan uji materi pilkada melalui DPRD ke MK lebih sreg dengan pilkada langsung karena sejumlah argumen, antara lain:
- Meningkatkan partisipasi politik masyarakat karena merupakan hak konstitusional rakyat.
- Masyarakat sendiri yang menentukan kepala daerah.
- Pilkada langsung dapat memunculkan kepala daerah baru yang dipilih rakyat.
- Kepala daerah terpilih dapat lebih bertanggung jawab langsung kepada pemilihnya daripada ke beberapa orang di DPRD.
- Pilkada langsung dapat mengurangi politik uang.
- Masyarakat bisa menagih janji kepala daerah yang dipilih dari pilkada langsung.
- Menurut riset Fisipol UGM bersama peneliti Department of Politics and Social Change, Australia National University (ANU), di 20 tempat pilkada langsung tahun 2014: uang bukan menjadi penentu utama pilihan masyarakat.


EVAN/PDAT (Sumber diolah Tempo)

TERPOPULER


Walkout Paripurna RUU Pilkada, Demokrat Pengecut
RUU Pilkada, Kubu Jokowi Merasa Dibohongi Demokrat
Era Pilkada Langsung Akhirnya Tamat
KPK Hattrick Tangkapi Gubernur Riau

Advertising
Advertising

Berita terkait

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

4 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

5 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

9 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

23 jam lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

1 hari lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

1 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

1 hari lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya