TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap terhadap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. "Bonaran diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui siaran pers, Jumat, 26 September 2014. (Baca: Anak Atut Diperiksa KPK Lagi)
Pada 24 September 2014, penyidik KPK menggeledah kantor advokat Bonaran yang terletak di lantai sembilan Gedung Pusat Alkitab, Jalan Salemba Raya Nomor 12, Senen, Jakarta Pusat. Penyidik yakin dari kantor tersebut banyak dokumen yang bisa menjadi bahan penyidikan perkara suap yang diduga dilakukan Bonaran.
Dalam amar putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Akil Mochtar terbukti menerima suap dalam penanganan sengketa hasil pemilihan kepala daerah Tapanuli Tengah sebesar Rp 1,8 miliar. (Baca: Musibah Besar, 3 Gubernur Riau Berakhir di KPK)
Diduga, uang yang berasal dari Bonaran itu disetor ke rekening perusahaan istri Akil, Ratu Rita, yaitu CV Ratu Samagat. Transaksi itu diberi nama "Angkutan Batu Bara". Sebelumnya, pilkada Tapanuli Tengah dimenangi Bonaran dan pasangannya, Sukran Jamilan Tanjung. Kemenangan itu digugat pesaing mereka ke MK.
Akil sebenarnya tidak menyidangkan perkara Tapanuli Tengah di tingkat panel. Namun, untuk mempertahankan kemenangannya, Bonaran diduga menyuap Akil. (Baca: Tim Transisi Jokowi Datang ke KPK)
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
RUU Pilkada, Kubu Jokowi di Ambang Kekalahan
Bendera PKS Dibakar, Jumhur: Massa Marah
Peta RUU Pilkada: Kubu Prabowo 233, Jokowi 237
Kisruh RUU Pilkada, Bendera PKS Dibakar
Berita terkait
KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu
7 jam lalu
KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.
Baca SelengkapnyaSoal Draf RUU Penyiaran, KPK Anggap Jurnalisme Investigasi Bantu Pemberantasan Korupsi
8 jam lalu
Pasal 50 B Ayat 2 huruf c draf RUU Penyiaran mengatur larangan penayangan eksklusif jurnalisme investigasi.
Baca SelengkapnyaKPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan
9 jam lalu
Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI
10 jam lalu
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.
Baca SelengkapnyaUsai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara
10 jam lalu
Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?
12 jam lalu
Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi
12 jam lalu
PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Baca SelengkapnyaEksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU
13 jam lalu
Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.
Baca SelengkapnyaAdu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta
15 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.
Baca SelengkapnyaAktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah
15 jam lalu
Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.
Baca Selengkapnya