Annas Maamun, dari Suap hingga Skandal Asusila

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 25 September 2014 21:42 WIB

Gubernur Riau, Annas Maamun, memperagakan apa yang dilakukan oleh WW yang diperankan oleh stafnya di Hotel Sultan, Jakarta, 11 September 2014. Anas Maamun, dengan tegas membantah dirinya melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan wanita berinisial WW. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - KPK menangkap Gubernur Riau Annas Maamun di Jakarta, Kamis malam, 25 September 2014. Gubernur yang didukung Partai Golkar itu tertangkap tangan terkait dugaan suap alih fungsi lahan. Saat ini Annas masih diperiksa di kantor KPK, Jakarta. KPK juga menyita sejumlah mobil, termasuk mobil berpelat Riau.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan ada penangkapan. Namun ia belum memberikan keterangan secara detail. “Benar ada penangkapan,” kata Bambang di sela-sela acara diskusi di Jalan Langsat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis malam. (Baca pula: 8 Kontroversi Gubernur Riau yang Jadi Sorotan).

Petugas KPK menegaskan, pejabat yang ditangkap oleh para penyidik antikorupsi adalah Annas Maamun. “Gubernur Riau sudah ditangkap,” ujar petugas di lingkungan lembaga keamanan yang enggan menyebutkan namanya.

Nama Annas sebelumnya sempat menghebohkan pemberitaan media pada awal September 2014. Annas dilaporkan oleh Sumardi Thaher ke Markas Besar Kepolisian RI terkait pelecehan seks terhadap seorang wanita berinisial WW. Namun, polisi belum melakukan pemanggilan terhadap Annas Maamun.

Skandal yang melibatkan Annas, pria berusia 74 tahun, itu ditengarai bukan kali pertama terjadi. Sejak tahun lalu, Annas yang menjabat gubernur sejak Februari 2014, acap kali dikait-kaitkan dengan sejumlah laporan dugaan perbuatan asusila dan tak senonoh oleh sejumlah perempuan. Berikut ini 3 skandal seks yang diduga melibatkan gubernur pengganti Rusli Zainal, terpidana kasus korupsi PON ke-18 Riau, itu:




1. Pengakuan Eks Pembantu Rumah tangga

Saat masih menjadi Bupati Rokan Hilir, Annas diduga melakukan tindak asusila terhadap S, pembantunya. Kepada sejumlah media pada pertengahan November tahun lalu, perempuan berusia 52 tahun itu bercerita awalnya Annas yang kelihatan capek meminta S memijat beberapa bagian tubuhnya. Lantaran yang meminta itu majikan, S pun manut. Awalnya proses pemijatan tersebut berlangsung sopan layaknya majikan dan pembantu. Namun, belakangan Annas mengajak S berhubungan badan. Seingat S, dua kali mereka pernah benar-benar berhubungan badan. (Baca: 'Tangan Saya Dipaksa Pegang Kelaminnya')



Menanggapi tudingan S, Annas mengaku banyak isu yang dibangun di tengah masyarakat tentang dirinya, antara lain isu dugaan korupsi, perselingkungan, dan terlibat G-30S PKI. ia sengaja tidak membalas semua itu karena ia menyangkal melakukannya. "Saya ini Bupati, kalau pun mau selingkuh masa dengan perempuan tua, saya bisa mencari yang lebih mudalah sedikit," katanya saat menghadiri lokakarya peningkatan pembangunan desa di Kepulauan Meranti, Selasa, 19 November 2013.




2. Pengakuan Mantan Istri Anggota Ketua DPRD Dumai

Persis sebulan sebelum dilaporkan oleh Sumardhi, Annas juga dilaporkan oleh DS, mantan istri Ketua DPRD Dumai, Riau, pada 25 Juli 2014. DS mengatakan, peristiwa itu terjadi sore hari di sebuah rumah mewah dua lantai tepatnya di Jalan Belimbing 18 pada pertengahan April 2014. DS mengaku membeberkan kasus itu ke permukaan pada 25 Juli lalu, lantaran masih memberi kesempatan pada Anas agar meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

DS akhirnya menentukan sikap dengan berkonsultasi kepada teman-temannya yang kebetulan berprofesi sebagai pengacara. Bersama tim kuasa hukumnya, DS melayangkan somasi ke Annas selaku Gubernur untuk dua alamat yang berbeda, yaitu ke Kantor Gubernur dan ke rumah pribadi Anas di Jalan Belimbing 18, Pekanbaru, Riau, sebagai tempat kejadian perkara. (Baca: Disangka Menodai Wanita, Gubernur Riau Dipidanakan)

Menurut DS, kejadiannya bermula ketika ia ingin mengadukan persoalan keluarga antara dia dengan suaminya ke Annas. Suami DS adalah Ketua Golkar Dumai, sedangkan Anas Ketua Golkar Provinsi Riau. DS berharap Annas mau menasehati suami DS. Mereka berbincang di lantai kedua rumah itu. Namun, tanpa diduga usai mengobrol DS mengaku Annas melecehkannya secara seksual. (Baca: Disangka Menodai Wanita, Gubernur Riau Dipidanakan)

Tempo belum berhasil meminta konfirmasi kepada Annas terkait dengan sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan namanya. Telepon dan pesan pendek yang dikirimkan belum berbalas.




3. Pengakuan Anak Mantan Anggota DPD

Gubernur Riau Annas Maamun dilaporkan mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah, Soemardhi Thaher, ke Markas Besar Kepolisian RI atas dugaan tindak asusila terhadap WW, anaknya. Kepada wartawan, W menceritakan kronologis tindakan asusila yang dia alami. (Simak: Kasus Ijazah Palsu Anak Gubernur Riau Mandek)

Semula W datang ke kediaman Annas pada 30 Mei 2014 sambil membawa proposal untuk meminta persetujuan kegiatan pelatihan dan seminar. Pria yang kini berumur 74 tahun itu menanggapi positif program yang ditawarkan W. Bahkan, Soemardhi mengklaim Annas menjanjikan akan mengangkat WW menjadi staf khusus gubernur. Usai mengobrol, WW juga mengaku dilecehkan oleh Annas secara seksual.

Gubernur Annas belum berhasil dimintai konfirmasi terkait dengan kasus asusila itu. Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Riau Yoserizal pun enggan mengomentari persoalan tersebut. Ia menolak mempertemukan wartawan dengan Annas untuk mendapat konfirmasi. "Jangan dululah," tuturnya.

RIYAN NOFITRA | YOSEP SUPRAYOGI | BC | PDAT DIOLAH


Advertising
Advertising

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014

Berita terpopuler lainnya:
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

6 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

7 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

9 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya