TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengumumkan kandidat yang lolos pada tahap seleksi penilaian profil melalui situs www.kemenhumham.go.id pada Kamis, 25 September 2014, pukul 24.00 WIB.
"Dari 11 kandidat hanya 6 yang lolos," kata Imam Prasodjo, juru bicara pansel KPK, saat ditemui Tempo, Kamis, 25 September 2014. (Baca: Soal Calon Bermasalah, Ini Jawaban Pansel KPK)
Imam mengatakan enam kandidat yang lolos akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu tahap penelusuran rekam jejak. Pada tahap ini, pansel dibantu oleh pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menelusuri latar belakang dan rekam jejak enam kandidat calon pimpinan KPK. (Baca: 11 Calon Pimpinan KPK Akan Ikuti Penilaian Profil)
Selain dari kepolisian dan kejaksaan, kata Imam, pansel KPK juga menggandeng penyelidik sipil. "Ini pertama kalinya kami dibantu oleh private investigator," kata Imam. Dengan digandengnya penyelidik sipil, Imam berharap proses seleksi bisa meningkatkan kualitas pansel dan calon pimpinan KPK. Penyelidik sipil ini dikenal juga dengan istilah lain detektif swasta. (Baca: KPK Bakal Punya Penasihat Baru, Mereka Adalah...)
Tahap penelusuran rekam jejak ini akan berlangsung dari 26 September 2014 sampai 3 Oktober 2014. Pelaporan hasil penelusuran diserahkan kepada pansel KPK pada 7 Oktober. Selanjutnya, akan dilakukan tahap wawancara pada 9-10 Oktober 2014 dan akan diumumkan pada 12 Oktober 2014. Pada 13 Oktober akan ada dua kandidat yang akan diserahkan kepada presiden.
DEVY ERNIS
Berita lain:
FPI Minta Ahok Jaga Mulut
Wartawati Tempo Dilecehkan Simpatisan FPI
Soal Gantung Diri di Monas, Anas: Siapa Bilang?
Adnan Buyung: Jaksa Penuntut Anas Bodoh
Berita terkait
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
10 jam lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
11 jam lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
17 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
20 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
1 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
1 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
1 hari lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
1 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 hari lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya