TEMPO.CO, Jakarta - Firman Wijaya, kuasa hukum Anas Urbaningrum, menantang majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menegakkan tradisi keadilan dalam kasus yang menjerat bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu.
"Logika hukum majelis hakim akan diuji dalam menyikapi fakta persidangan yang telah muncul," kata Firman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 24 September 2014. (Baca: 300 Loyalis Anas Bakal Padati Pengadilan Tipikor)
Firman mencontohkan fakta soal Kongres Partai Demokrat yang berlangsung pada 2010 di Bandung. Dalam persidangan, menurut dia, Anas didakwa melakukan politik uang agar terpilih sebagai ketua umum periode 2010-2015.
"Padahal penyelenggaraan kongres sifatnya kolektif kolegial, namun mengapa Anas yang satu-satunya peserta yang dianggap sebagai pemain tunggal," kata Firman.
Selain itu, Firman menambahkan, majelis hakim wajib menguji peran Anas dalam PT Anugerah seperti yang dijelaskan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. (Baca: Sidang Vonis Anas, Polisi Akan Tutup Jalan)
Tugas, fungsi, dan tanggung jawab dalam struktur organisasi perusahaan, ujar Firman, harus dianalisis oleh majelis hakim. "Nanti bisa ketahuan apakah Anas berperan dalam mengatur proyek Hambalang melalui PT Anugerah," kata Firman.
Maka, Firman mengatakan, sidang vonis Anas ialah ujian sesungguhnya dari proses pengadilan tindak pidana korupsi. "Putusan majelis hakim wajib ditunggu, dan saya yakin ada yang menarik."
RAYMUNDUS RIKANG
Berita terpopuler lainnya:
3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY
Panas-panasan, Berapa Honor SPG Cantik IIMS 2014?
Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi
Dukung Pilkada di DPRD, Patrialis Akbar Disentil
Muhammadiyah Pastikan Idul Adha 4 Oktober
Berita terkait
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaDemokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca Selengkapnya