Anas Divonis, KPK Bidik Istri dan Mertuanya  

Reporter

Rabu, 24 September 2014 11:10 WIB

Athiyyah Laila, Istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berjalan keluar pintu gerbang rutan seusai menjenguk suaminya yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, (14/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan lembaganya membidik pihak lain dalam kasus bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Mereka di antaranya istri Anas, Atthiyah Laila, dan mertua Anas, Attabik Ali. "Banyak pihak yang akan kami telaah setelah putusan ini," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu dinihari, 24 September 2014.

Adnan mengatakan lembaganya bakal berfokus pada mereka bila putusan hakim memuat keterlibatannya dalam kasus Anas. "Putusan membuat kami lebih mudah mendalami," katanya. (Baca: 3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY)

Anas yang kini berstatus terdakwa korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, siang ini. Sebelumnya bekas Ketua Himpunan Mahasiswa Islam itu dituntut 15 tahun dengan tuduhan korupsi dan pencucian uang dalam megaproyek tersebut. Anas juga dipaksa mengembalikan uang korupsi yang berjumlah Rp 94,180 miliar dan US$ 5, 261 juta.

Sebagaimana diyakini KPK, bersama Atthiyah, Anas diduga membuat dokumen yang bertanggal mundur pada perusahaannya, PT Dutasari Citra Laras. Modus ini diduga bertujuan mengaburkan keterlibatan Atthiyah pada perusahaan pengelola proyek pemerintah itu. Petunjuk lainnya adalah pengakuan bekas Direktur Utama Dutasari Machfud Suroso yang membakar dokumen perusahaan dan mencabut kesaksian Rony Wijaya, petinggi Dutasari lainnya, terkait dengan Atthiyah. (Baca: Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi)

Sedangkan dugaan keterlibatan Attabik terdapat pada pembelian tanah di Mantrijeron, Yogyakarta, senilai US$ 1 juta atau sekitar Rp 12 miliar. Duit itu diduga berasal dari pemberian Anas yang merupakan hasil perbuatan korupsinya. Namun Attabik membantah dengan mengklaim duit tersebut adalah tabungan yang dikumpulkannya sejak 1989.


MUHAMAD RIZKI






Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

9 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

9 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

15 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya