Kemendikbud Setuju Buku MTs dari Kemenag Direvisi
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Kamis, 18 September 2014 18:25 WIB
TEMPO.CO, Ponorogo - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Naim mengatakan setiap buku pelajaran sekolah yang telah beredar bisa direvisi. Tidak terkecuali cetakan pertama buku Sejarah Kebudayaan Islam untuk madrasah tsanawiyah (MTs) Kelas VII terbitan Kementerian Agama tahun 2014. Buku tersebut layak direvisi karena sebagian materinya mengundang kontroversi.
Materi buku pegangan guru itu dipermasalahkan, antara lain, oleh Persatuan Guru Swasta Seluruh Indonesia (PGSI) Jawa Tengah dan Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mereka menilai teks yang termuat di halaman 13-14 pada buku itu mendiskreditkan agama dan paham tertentu. (Baca berita sebelumnya: Sebut Makam Wali Berhala, Kurikulum 2013 Diprotes)
Poin yang dipermasalahkan ialah adanya keterangan bahwa penyembahan berhala dilakukan oleh penganut agama di luar Islam, yaitu Hindu dan Buddha; dan contoh berhala saat ini adalah kuburan para wali. Juga perubahan istilah dukun menjadi paranormal atau guru spiritual. "Esensinya adalah buku selalu bisa diperbaiki dan di-update," kata Ainun setelahi meresmikan Universitas Darussalam Gontor di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis, 18 September 2014. (Baca juga: Buku Agama Terbitan Pemerintah Dilaporkan ke Polisi)
Dengan adanya revisi, ujar dia, isi buku itu akan menjadi lebih baik serta layak menjadi pegangan guru dalam mendidik. "Kalau ada perbaikan, tentunya buku baru yang dipakai, sehingga bisa membangun karakter pada anak-anak," ujar Ainun. Ainun enggan mengomentari hal-hal teknis lantaran buku itu diterbitkan oleh Kementerian Agama.
Wakil Rektor I Universitas Darussalam Gontor, Hamid Fahmy Zarkasyi, menyatakan munculnya kontroversi dalam buku Sejarah Kebudayaan Islam menunjukkan keteledoran Kementerian Agama. Sebab, sebelum dicetak dan didistribusikan, seharusnya buku itu telah diseleksi. "Pemerintah perlu memiliki ahli di bidang agama untuk menyeleksi buku-buku," ujarnya.
Hamid mendesak Kementerian Agama segera menarik dan merevisi semua buku yang telah beredar. Dengan demikian, teks yang dinilai mendiskreditkan agama lain dan paham tertentu itu tidak disampaikan oleh guru kepada siswa. (Baca berita terkait: Kementerian Agama Minta Maaf Salah Cetak Buku MTs)
NOFIKA DIAN NUGROHO
Terpopuler:
Nikah Beda Agama, Ini Kata Menteri Agama
Jokowi Disebut Ingkar Janji, Ini Pembelaan Ruhut
Gerindra Kumpulkan 5.000 Kadernya Akhir Pekan Ini
Melawan ISIS, AS Bakal Kerahkan Pasukan Darat
Pemohon Nikah Beda Agama Optimistis pada MK
Ahok Pilih Nachrowi Jadi Wagub, Lupa 'Haiya, Ahok'