Bekas PSK Dolly Mangkal di Jalan Utama Kota Malang

Reporter

Selasa, 16 September 2014 20:00 WIB

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). starsexwork.org

TEMPO.CO, Malang---Pemerintah Kota Malang mengawasi bekas penghuni lokalisasi Dolly Surabaya. Sebab ada tiga orang bekas pekerja seks komersial (PSK) eks Dolly yang berasal dari Kota Malang. Para pekerja seks ini diawasi dan dibina agar tidak kembali ke dunia prostitusi. "Mereka didata, diawasi dan dibina," kata Kepala Dinas Sosial Kota Malang Djoko Yuwono, Selasa, 16 September 2014.

Pengawasan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya. Pekerja seks yang lama menjadi penghuni wisma di Gang Dolly itu dikembalikan ke kampung asal, diberi modal untuk usaha dan jaminan hidup. Tujuannya, agar mereka tidak kembali lagi mencari penghasilan dari pekerja seks. (Baca berita sebelumnya: Dana Kompensasi untuk PSK Dolly Sudah Disalurkan)


Namun sebagian para pekerja seks justru ditemukan menjajakan diri di sejumlah jalan utama di Kota Malang. Mereka bergerombol untuk menunggu para pelanggan. Sejumlah titik yang menjadi tempat mangkal antara lain Jalan Pajajaran, Trunojoyo, Panglima Sudirman, Gajah Mada dan Merdeka Selatan.


Satuan Polisi Pamong Praja gencar melakukan operasi. Sejumlah pekerja seks terjaring operasi selama enam bulan terakhir. Pekerja seks komersial itu dijerat dengan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul. Ancaman hukuman selama tiga bulan atau denda maksimal Rp 10 juta.

"Operasi dilakukan gabungan bersama polisi," kata Kepala Satpol PP Kota Malang, Subkhan. Para PSK sempat ditahan di kantor Satpol PP sebelum menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan. Sebagian PSK yang mangkal di jalan, katanya, berasal dari Dolly Surabaya. (Baca: (Baca berita lainnya: Setelah Tutup Dolly, Pemerintah Kota Surabaya Waspadai Kos)

Direktur Yayasan Paramitra, Asiah Sugianto menjelaskan setelah Dolly ditutup banyak pekerja seks komersial yang berpindah ke Malang. Karena beredar di jalanan, sulit untuk mencegah dan menanggulangi penyakit infeksi menular seksual dan HIV/AIDS. Apalagi, banyak yang mangkal di jalan yang sulit untuk dipantau.

"Jika lokalisasi ditutup, sangat sulit mengawasi dan mencegah penularan HIV/AIDS," kata Asiah. Ia juga khawatir para pekerja seks tersebut menyebar di sejumlah hotel melati, tempat karaoke dan kafe. (Baca juga: Pasca-Lebaran, Razia di Gang Dolly Makin Gencar)



EKO WIDIANTO


Advertising
Advertising


Terpopuler


Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

39 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

39 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya