Tolak RUU Pilkada, Relawan Jokowi akan Kepung DPRD

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 14 September 2014 04:52 WIB

Pada pemilu kali ini, banyak relawan bergerak dari bermacam-macam kalangan. Salah satunya adalah relawan dari Posko rakyat Projo yang bermarkas di kawasan Pancoran Timur. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, mengatakan telah menginstruksikan seluruh relawan presiden terpilih, Joko Widodo, untuk mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di seluruh Indonesia. Budi meminta seluruh relawan menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah di depan kantor DPRD di wilayah masing-masing.

"Kami menginstruksikan relawan Projo untuk bergerak menyalurkan aspirasi secara damai," kata Budi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 September 2014. Menurut dia, aksi penolakan terhadap RUU Pilkada ini akan dimulai secara serentak pekan depan di seluruh DPRD di Indonesia. (Baca: Asosiasi: 5 Alasan Penolakan Pilkada oleh DPRD)

Selain menggerakkan para relawan, Budi mengatakan Projo akan ikut bergabung bersama elemen masyarakat lain yang menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada. "Kami akan bergerak bersama semua elemen masyarakat," ujar dia.

Budi berharap aksi para relawan dan gerakan seluruh elemen masyarakat didengar para politikus yang kini tengah membahas RUU Pilkada di Dewan Perwakilan Rakyat. Dia optimistis aksi ini bisa membatalkan RUU Pilkada. "Kalau anggota DPR berakal sehat dan berhati nurani, mereka pasti akan membatalkan RUU itu," katanya. (Baca: Kepala Daerah Pendukung Prabowo Membelot)

Budi juga mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menarik pembahasan RUU Pilkada di DPR. Menurut Budi, substansi RUU tersebut merampas hak demokrasi rakyat. Terutama rencana mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Mengembalikan pilkada kepada DPRD merupakan pemasungan hak demokrasi rakyat," ujar dia.

Saat ini pemerintah dan DPR membahas RUU Pilkada. Satu bagian yang hendak diubah adalah mekanisme pemilihan secara langsung. Kementerian Dalam Negeri mengusulkan pemilihan oleh DPRD. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui usul pemilihan oleh DPRD berasal dari kementeriannya. (Baca: UU Pilkada Sah, Koalisi Prabowo Borong 31 Gubernur)

Pertimbangan dan tujuannya, kata Gamawan, untuk mengikis ongkos pemilihan secara langsung yang sangat besar. Gamawan menyebut betapa mahalnya biaya cetak surat suara, dana kampanye, serta ongkos sosial yang timbul seusai pemilihan langsung.

PRIHANDOKO

Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

2 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

2 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

4 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

4 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

8 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

9 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

10 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

10 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

17 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

18 jam lalu

Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.

Baca Selengkapnya