Pansel KPK Isyaratkan Busyro Lolos Seleksi  

Reporter

Sabtu, 13 September 2014 16:02 WIB

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Farouk Muhammad mengisyaratkan komisioner KPK, Busyro Muqoddas, akan kembali lolos menjadi pimpinan komisi antirasuah itu. Alasannya, panitia sangat memahami keinginan para pimpinan KPK tak mau ada orang baru di lembaga mereka.

"Jadi, kami sama-sama memahami saja antara Pansel dan KPK, dan sudah saling mengerti," kata Farouk di Hotel Manhattan, Sabtu, 13 September 2014. "Namun, untuk kepastian lebih validnya, ya, tunggu nanti keputusan akhir." (Baca: 24 Orang Daftar Calon Pemimpin KPK, Dua Perempua).

Farouk menyatakan saat ini Pansel sudah menetapkan 11 kandidat yang lolos dalam tahap akhir pemeriksaan makalah. Dari 59 kandidat, Pansel menetapkan 11 nama yang datang dari berbagai unsur profesi. Namun, ia enggan membeberkan kesebelas nama kandidat itu.

Menurut Farouk, Busyro bisa dipertimbangkan untuk lolos pada tahap selanjutnya. Bahkan, sampai tahap akhir. "Jadi, clue-nya, ya, itu tadi, Pansel memahami KPK," ujarnya sembari tersenyum. (Baca: Pansel Pahami Keinginan Pimpinan KPK)

Pencarian pengganti Busyro sebagai pimpinan KPK sebelumnya sempat memicu perdebatan. Musababnya, beberapa pimpinan komisi antirasuah menginginkan masa jabatan Busyro diperpanjang sehingga sama dengan empat pimpinan lain. Alasannya, agar tidak ada pengaruh komisioner baru dalam pelaksanaan visi dan misi KPK yang sudah terencana.

Namun, menurut ketentuan perundang-undangan, Busyro tetap harus diganti atau kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Masa jabatan Busyro akan habis pada 10 Desember 2014. Sedangkan kepemimpinan empat komisioner lainnya akan berakhir pada 2015. (Baca: Busyro Kembali Mendaftar ke Pansel KPK)

Dalam seleksi, awalnya Pansel menerima 104 calon, termasuk Busyro. Setelah seleksi administrasi, tersaring 64 nama calon yang ikut tahap pemeriksaan makalah. Kabar paling anyar, saat ini Pansel sudah menetapkan 11 kandidat yang lolos dalam tahap akhir pemeriksaan makalah.




REZA ADITYA







TERPOPULER
Begini Cara Copot Ahok
Surya Paloh Temui Petinggi Partai Komunis Cina
Kemendagri Antisipasi jika Ahok Dijegal
CIA: Jumlah Anggota ISIS di Luar Perkiraan

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

37 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

23 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya