Bupati Bantaeng: RUU Pilkada Lukai Hati Rakyat  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 8 September 2014 12:03 WIB

Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, menilai Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah akan melukai hati rakyat bila nantinya RUU itu resmi disahkan. Rancangan itu nantinya kan meniadakan pemilu langsung kepala daerah. Sebagai gantinya, pemilihan diserahkan pada DPRD.

"RUU Pilkada itu merupakan kemunduran dalam proses demokrasi sebab pemilu langsung yang telah dilaksanakan sepuluh tahun ini menjadikan rakyat sebagai tuan di tanahnya sendiri," kata Nurdin saat dihubungi Tempo, Senin, 8 Agustus 2014. (Baca: PDIP-Jokowi Tak Berkutik di Depan Koalisi Prabowo)

Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPR kembali bergaung. Isu itu digulirkan partai pengusung Koalisi Merah Putih, seperti Golkar, Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan. Mereka menganggap model pilkada yang berjalan saat ini melahirkan masalah dalam anggaran negara dan koordinasi serta melahirkan konflik antarmasyarakat.

Menurut Nurdin, pemilihan kepala daerah oleh parlemen akan mengkerdilkan peran rakyat sebagai aktor utama demokrasi. Pasalnya, dalam sistem pemilihan langsung, rakyat memberikan kontribusi dan kontrol secara ketat pada pemimpin pilihannya.

Mekanisme hukuman, kata Nurdin, dalam sistem pemilihan langsung lebih nyata dampaknya. "Rakyat bisa menghukum kepala daerah mereka yang tidak bekerja secara maksimal dengan tidak memilih pasangan petahana di pemilu berikutnya," ujarnya. (Baca: Sistem Pilkada Diubah, PDIP: Ini Kemunduran)

Melalui mekanisme pemilihan langsung, kata Nurdin, bukan berarti parlemen daerah tidak memiliki kapasitas memilih kepala daerah. Namun, rakyat harus diberikan kesempatan untuk menunjuk dan memberikan mandat langsung pada kepala daerah yang dinilai mampu menyejahterakan rakyat.

Nurdin tak ragu menyebut sistem pemilu langsung sebagai cara terbaik. Sebab, ia menganggap sistem itu cara memperluas partisipasi masyakarakat dan menjaring calon pemimpin ang berintegritas. "Sistem pemilu langsung memungkin calon seperti saya yang dilamar langsung oleh masyarakat untuk maju sebagai kepala daerah," ucapnya. (Simak pula: Begini Peta Kekuatan Jokowi-Prabowo di DPR)

RAYMUNDUS RIKANG

Terpopuler:
PDIP: Ada Mafia Migas Besar dan Recehan
Pria Ini Rela Membayar Rp 900 Juta untuk Ciuman
IP Address Penghina Ridwan Kamil di Jakarta
Ahok Pede Kasus Bank DKI Tak Ganggu Kinerja
'Polisi Syariat' Berpatroli di Jerman

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

8 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

8 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

10 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

14 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

15 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

17 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

18 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

18 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

19 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

19 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya