Jaksa mengatakan, semenjak bergabung dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politiknya, Anas Urbaningrum memanfaatkan posisinya untuk mengurus sejumlah proyek penting pemerintah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Anas Urbaningrum, menyesal mau didorong menjadi calon Ketua Umum Partai Demokrat pada 2010. "Andaikan saya menolak, barangkali tidak ada kejadian ini," ujar Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 4 September 2014. (Baca: Anas: Kantor Anugrah Tempat Kumpul Kader Demokrat)
Menjadi calon Ketua Umum Demokrat, tutur Anas, adalah titik awal segala sesuatu yang menimpanya hari ini. Anas kini diduga terlibat kasus suap gratifikasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. (Baca: Anas Urbaningrum Pernah Gagal Jadi Dosen)
Namun Anas bersyukur atas apa yang menimpanya. Anas senang bisa bertemu dengan tim jaksa yang diketuai Yudi Kristiana dan majelis hakim yang diketuai Haswandi. Anas mengatakan mereka adalah orang baik dan bisa menjalankan sidang dengan adil. (Baca: Lama Tak Bertemu, Machfud: Anas Terkencing-kencing)
Anas tidak lupa memberikan ucapan terima kasih kepada tim kuasa hukumnya. Kuasa hukum, kata Anas, sudah berkerja keras, meskipun sering mangkir untuk sidang ke Mahkamah Konstitusi. "Ini adalah bagian dari episode hidup yang harus saya jalani," ujar Anas. (Baca juga: Machfud Suroso Sumbang Rp 200 Juta untuk Anas)