TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Anas Urbaningrum, Carel Ticualu, mengatakan Anas Urbaningrum rencananya akan menghadirkan tiga saksi ahli dan tiga saksi fakta yang meringankan pada persidangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang hari ini.
"Pak Anas siap saja hari ini, enggak ada kejutan, hanya memang dari awal kami sudah memperkirakan dakwaan jaksa itu ngawur," kata Carel ketika dihubungi Tempo, Rabu, 3 September 2014. (Baca: Profil Ayung, Bos Sannex dalam Kasus Anas)
Carel mengatakan dirinya tidak mengingat siapa keenam nama saksi itu. Dia hanya ingat bahwa saksi ahli yang akan dihadirkan terdakwa hari ini adalah ahli pidana dan ahli hukum tata negara. (Baca: Atut Hadapi Vonis, Anas: Ini Pak Atut Datang)
"Kami diberikan waktu oleh pengadilan hingga Kamis, 4 September 2014, atau besok, untuk menghadirkan saksi-saksi yang meringankan terdakwa (Anas)," kata Carel soal agenda di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Menurut Carel, dari 106 saksi yang sudah dihadirkan di persidangan, hanya empat saksi yang dianggap memberatkan Anas Urbaningrum, yakni Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, dan dua sopir Nazaruddin, yakni Dede dan Jauhari. (Baca: Saksi: Nama Istri Anas Dihapus dari PT Dutasari)
Carel mengakui saat ini dirinya belum aktif menjadi pengacara Anas setelah menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 1 September 2014.
Tapi dia mengatakan siap kapan saja ketika diminta Anas menjadi pengacaranya kembali. "Putusan pengadilan rencananya pada 19 September 2014, saya selama ini masih terus memantau, bersama pengacara yang masih aktif seperti Adnan Buyung Nasution, dan Firman Wijaya," kata dia.
RIDHO JUN PRASETYO
Berita lain:
Kata Udar Soal Bus Transjakarta yang Meledak
Ketemu Jokowi, Hatta Bantah Hendak Merapat
Penyebar Foto Bugil: Saya Kolektor, Bukan Hacker
Berita terkait
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaDemokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN
13 April 2023
Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaPengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum
17 Maret 2021
Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.
Baca SelengkapnyaKPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...
21 Juli 2020
Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.
Baca SelengkapnyaMenpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru
27 Mei 2020
Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca Selengkapnya