Soal Skandal Asusila, Ini Pengakuan Gubernur Riau

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 2 September 2014 18:37 WIB

Annas Maamun, Gubernur Riau. Wikipedia.org

TEMPO.CO, Pekanbaru - Gubernur Riau Annas Maamun lewat juru bicaranya, Yoserizal Zein, mengaku tidak pernah melecehkan WW, 39 tahun, anak mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah Soemardhi Thaher. "Pak Annas mengaku itu fitnah," kata Yoserizal di Pekanbaru, Senin, 1 September 2014.

Anak Soemardhi Thaher, WW, melaporkan Annas ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas tuduhan pelecehan seksual pada 27 Agustus 2014. Annas diduga melakukan tindak asusila terhadap W di rumah pribadi Annas. Menurut Soemardhi, laporan anaknya tertuang dalam berkas Nomor LP/797/VIII/2014/Bareskrim. (Baca: 3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh)

Yose mengklaim ketika isu tersebut berkembang dari mulut ke mulut sejak beberapa waktu lalu, Annas justru membuat aturan untuk tamu wanita yang akan berkunjung mesti ditemani orang lain agar tidak menimbulkan fitnah. Kata Yose, motivasi WW melaporkan Annas atas tuduhan asusila patut dipertanyakan.

Sebabnya, pasca-kejadian pada 30 Mei 2014, WW masih kerap berkunjung ke kantor gubernur. "Ada apa sebenarnya, kenapa baru sekarang dilaporkan jika waktu itu memang ada pelecehan," ujarnya. Namun, Annas siap menghadapi proses hukum. Pihaknya belum berpikir melaporkan balik WW ke polisi. "Kita lihat saja perkembangannya." (Baca: Begini Kronologis Dugaan Asusila Gubernur Riau)

Soemardhi membantah bahwa pasca-kejadian pelecehan itu WW masih menjumpai Annas. Namun kata dia, pada malam selepas kejadian, 30 Mei 2014, Annas meminta WW datang ke kediamannya membahas kelanjutan program seminar, namun dalam pertemuan itu WW mengaku hanya untuk membatalkan semua program kegiatan seminar yang sudah disetujui tersebut. "Selepas pertemuan malam itu, tidak ada lagi anak saya bolak-balik menemui Annas Maamun. Itu pun bertemu hanya untuk membatalkan kegiatan," ujar Soemardhi.

Ada pun juru bicara Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, mengatakan Gubernur Annas Maamun terancam 12 tahun penjara jika terbukti melakukan tindak asusila. Annas bisa dijerat Pasal 284 atau Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perzinahan dan perkosaan.

Ronny menegaskan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri berencana memanggil Annas sebagai terlapor untuk dimintai keterangan. Namun Ronny belum dapat memastikan tanggal pemanggilan pria berusia 74 tahun itu. "Terlapor biasanya kami panggil terakhir," kata Ronny di Mabes Polri, Selasa, 2 September 2014.

RIYAN NOFITRA

Berita terpopuler lainnya:

Curhat Jokowi: Dari Sinting, Ihram dan Prabowo
Manfaat Caci Maki Florence 'Ratu SPBU'
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

34 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

37 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

38 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

40 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

42 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

53 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

59 hari lalu

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

59 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya