Kurir Narkoba Surabaya Diotaki Napi Nusakambangan

Reporter

Selasa, 2 September 2014 12:56 WIB

TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang kurir sabu, Alex, ditangkap saat membawa sabu 6,5 kilogram di Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur. Alex diketahui mendapatkan perintah dari Niko, seorang mantan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Niko sendiri mendapat perintah dari seorang narapidana," kata Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto di kantornya pada Selasa, 2 September 2014.

Pernyataan Sumirat diakui Niko. "Saya mendapatkan tawaran dari teman saya sewaktu di LP Besi. Sekarang dia menjadi narapidana di LP Pasir Putih, Nusakambangan," kata Niko kepada Tempo.

Niko yang sudah dibebaskan bersyarat sejak Desember 2014 menampik pernyataan bahwa dirinya kembali ke dunia perdagangan narkotik setelah bebas. "Saya baru Juli tahun ini kembali berhubungan lagi dengan dia," ujarnya.

Bahkan eks napi yang menjalani usaha ternak setelah bebas ini mengatakan sesungguhnya dirinya sudah menolak tawaran menjadi kurir narkoba. "Saya sebagai manusia juga takut untuk kembali ke dunia narkotik," kata mantan pengedar putaw itu.

Menurut dia, penolakan itu bukan karena ada ancaman dari temannya. Ia hanya tidak ingin berurusan lagi dengan narkoba. Maka dari itu, Niko yang saat itu memiliki usaha ternak ayam menawarkan pekerjaan tersebut kepada Alex yang sedang tidak memiliki pekerjaan. "Kalau saya berani, saya tidak akan suruh Alex, saya sendiri yang berangkat ke Surabaya," katanya.

Meskipun pekerjaan sudah diberikan kepada Alex, narapidana teman Niko itu meminta komunikasi hanya melalui Niko. "Padahal sudah saya berikan nomor dan alamat Alex. Tapi dia hanya mau komunikasi melalui saya. Pembayaran Rp 10 juta untuk Alex juga melalui rekening saya," Niko menuturkan.

Niko pertama kali bertemu dengan Alex ketika bermain adu cupang di daerah Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Setelah tiga bulan tidak bertemu, Niko kembali menemui Alex untuk menawarkan pekerjaan haram itu. "Saya ajak Alex ngabuburit ke Pelabuhan Merak," kata Niko. (Baca: Kurir Sabu 6,5 Kg Ditangkap di Pasar Turi Surabaya)

Di Pelabuhan Merak, Niko langsung membicarakan pekerjaan kurir narkoba kepada Alex. Saat itu Alex langsung menyanggupi penawaran tersebut pada hari yang sama. "Namanya juga kebutuhan keluarga macam-macam, apalagi waktu itu menjelang Lebaran," kata bapak tiga anak itu.

Tanpa berpikir panjang, Alex pun menyanggupinya. "Saya diberi tahu alamat tempat mengirimkan barang lewat pesan singkat," katanya.

Alex ditangkap saat menjadi kurir narkoba seberat 6,5 kilogram di Pasar Turi pada 12 Agustus 2014. Sebanyak 14 kantong sabu masing-masing dimasukkan ke dalam tas punggung yang berbeda. Tas punggung berisi narkoba tersebut kemudian disamarkan ke dalam 50 tas punggung yang diletakkan di dua kardus.

Setelah diketahui Alex mendapat perintah dari Niko, polisi langsung membekuk Niko di Cianjur pada 15 Agustus 2014. Keduanya dikenai Pasal 114 ayat 2, 113 ayat 2, dan 132 ayat 1 dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Pidana maksimum hukuman mati dan penjara seumur hidup," kata Sumirat.

PAMELA SARNIA






Baca juga:
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Foto Bugil Jennifer Lawrence Beredar di Internet
Mengapa SBY Mustahil Jadi Sekjen PBB

Berita terkait

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

44 menit lalu

Epy Kusnandar Ditangkap karena Kasus Narkoba Bersama Sesama Pemain Preman Pensiun

Epy Kusnandar dan pemain sinetron Preman Pensiun lainnya ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

46 menit lalu

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.

Baca Selengkapnya

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

6 jam lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

1 hari lalu

Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

2 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

3 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

3 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

3 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

5 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya