Tak Setuju Florence Dipidana, Silakan Pra-Peradilan  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 2 September 2014 08:15 WIB

Gambar sindiran untuk Florence Sihombing dari pengguna dunia maya akibat ulahnya di media sosial dan tak mau antre di SPBU Jogja. (palingaktual.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan Kapolri Jenderal Sutarman membenarkan tindakan Polda Yogyakarta yang memidanakan Florence Sihombing. "Kata Pak Sutarman, tindakan itu sudah benar. Untuk menjaga keadaan," ujar Ronny di Mabes Polri pada Senin, 1 September 2014. (Baca: Manfaat Caci Maki Florence 'Ratu SPBU')

Florence dijebloskan ke penjara pada Sabtu, 30 Agustus 2014. Dia dilaporkan LSM Jangan Khianati Suara Rakyat karena mem-posting ucapan yang menghina Yogyakarta di jejaring sosial Path dan Twitter. Florence yang dijuluki "ratu SPBU" ini dijerat Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Baca: Apa Tanggapan Sultan Yogya Soal Florence?)

Posting-an itu dibuat lantaran Florence kesal karena tak dilayani saat akan membeli bensin nonsubsidi di SPBU Lempuyangan. Petugas SPBU menolak mengisi bensin sepeda motor Florence karena wanita itu menyerobot antrean mobil. (Baca: Florence 'Ratu SPBU' Ditahan Demi Keselamatan)

Ronny menyatakan tindakan hukum terhadap Florence adalah tindak pencegahan. Menurut Ronny, polisi mencegah anggapan negatif masyarakat terkait dengan penegakan hukum. (Baca: Orang Yogya Tak Dendam Kasus Florence 'Ratu SPBU')

Tindakan polisi juga dianggap Ronny telah sesuai Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Jeratan pasal untuk menangkap Florence juga dianggap telah sesuai dengan UU ITE. (Baca: Butet Kartaredjasa: Mbok Florence Dibebaskan)

Bagi masyarakat yang tidak puas, Ronny menyarankan agar mengajukan gugatan pra-peradilan ke pengadilan negeri setempat. "Kami ingin prosedur penanganan hukum berjalan," ujarnya. "Kalau polisi salah, silakan koreksi, jangan berpolemik. Silakan gugat penangkapan itu ke pengadilan." (Baca: Hukuman yang Pantas buat Florence 'Ratu SPBU')

ROBBY IRFANY

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Sengketa Pilpres | ISIS | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Curhat Jokowi: Dari Sinting, Ihram dan Prabowo
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Ini AKBP Idha, Perwira yang Ditangkap di Malaysia

Berita terkait

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

2 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

2 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

3 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

6 hari lalu

Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.

Baca Selengkapnya

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

6 hari lalu

Link 15 Twibbon Untuk Merayakan Hari Bumi, Perhatikan Cara Download dan Upluad

Hari Bumi atau Earth Day pada 22 April dapat dirayakan dengan berbagai aktivitas termasuk meramaikan di media sosial lewat unggahan twibbon.

Baca Selengkapnya

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

6 hari lalu

Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah

Baca Selengkapnya

25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

7 hari lalu

25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

Pemerintah Sukarno memilih hari Kartini untuk diperingati sebagai momentum khusus emansipasi wanita

Baca Selengkapnya

CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

9 hari lalu

CekFakta #256 Langkah Mengecek Transparansi Halaman Media Sosial

Menelisik Motivasi di Balik Akun Medsos Penyebar Hoaks Melalui Transparansi Halaman

Baca Selengkapnya

Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

9 hari lalu

Cara Menonaktifkan Sementara dan Menghapus Permanen Akun Instagram

Terdapat dua pilihan ketika ingin rehat dari Instagram, yakni menonaktifkan sementara dan menghapus akun secara permanen.

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

12 hari lalu

Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

Hindari berbagai jenis kegiatan yang membuat tubuh minim bergerak agar mental tetap sehat usai libur panjang Lebaran.

Baca Selengkapnya