Kurikulum 2013 Berpotensi Gagal  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 28 Agustus 2014 19:01 WIB

Seorang siswa mengacungkan tangan saat guru berikan pertanyaan dengan mengunakan buku kurikulum baru yang difotocopy di sekolah SD 01 Menteng Jakarta, 14 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch, Siti Juliantari, mengatakan penerapan Kurikulum 2013 sudah menunjukkan tanda-tanda kegagalan. Indikasinya bisa dilihat dari keberhasilan pengadaan buku dan kualitas pelatihan guru.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan indikator keberhasilan kurikulum ini bisa dilihat dari ketersediaan buku dan kualitas tenaga pengajar. Tapi ternyata ini masih belum berhasil dipenuhi oleh mereka," kata Siti dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 28 Agustus 2014. (Baca:Serikat Guru: Kurikulum 2013 Itu Celaka 13)

Siti mengatakan ada enam tanda yang menunjukkan kegagalan pelaksanaan kurikulum yang diterapkan mulai tahun lalu ini. Di antaranya, buku pelajaran untuk siswa belum tersedia di semua sekolah. Hal ini membuat murid dan orang tuanya mengadakan sendiri buku tersebut dengan cara memfotokopi, membeli di toko buku, atau mengunduh dari Internet. (Baca:Kurikulum 2013 Cetak Calon Psikopat)

Nah, uang yang dikeluarkan oleh mereka, kata dia, ternyata tak diganti oleh sekolah. Alasannya, dana bantuan operasional sekolah (BOS) terbatas dan hanya dialokasikan untuk membayar buku yang telah dipesan oleh sekolah kepada percetakan. "Lalu siapa yang akan mengganti uang mereka?" ujarnya. Padahal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan semua biaya pengadaan buku, termasuk fotokopi, ditanggung oleh BOS.

Di sisi lain, kata dia, masih banyak guru yang belum mendapatkan pelatihan kurikulum ini. Mereka yang sudah dilatih pun paling hanya mengikuti pelatihan selama dua hingga lima hari. Sebagian dari mereka juga belum mendapat buku pegangan. Hal ini dikhawatirkan membuat kualitas belajar-mengajar makin rendah.

Praktisi pendidikan, Weilin Han, mengatakan Kurikulum 2013 sebenarnya tak jauh berbeda dengan kurikulum sebelumnya. Basis tematik yang diklaim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai hal baru ternyata sudah dipakai pada Kurikulum 2004. Naskah akademik dan penilaian yang disebut Kementerian autentik juga merupakan saduran dari sumber lain.

<!--more-->


Weilin menyebutkan kurikulum ini juga membuat pemborosan. Sebab, Kementerian berulang kali mengubah isi buku pelajaran lantaran tak sesuai dengan yang diharapkan. "Untuk buku tema 1 saja berubah lima-enam kali," katanya. (Baca:Kurikulum 2013: Murid Bingung Belajar Apa)

Karena itu, aktivis dari Sekolah Tanpa Batas, Bambang Wisudo, menyarankan pemerintah segera menghentikan penerapan kurikulum tersebut. Soalnya, menurut dia, makin lama penerapan, kerugian akan bertambah besar. "Kerugian uang, waktu, sumber daya, dan anak-anak makin tersesat," ujarnya.

Dia mengatakan lebih baik kurikulum tak ditentukan oleh pemerintah pusat, tapi diserahkan ke sekolah. Sebab, mereka yang paling tahu kondisi dan kebutuhan siswanya. "Sekolah bisa menggunakan kurikulum yang bukunya sudah ada, jangan takut menyimpang dari pendidikan nasional," katanya.

Sedangkan Siti Juliantari menyarankan agar Kementerian kembali menggunakan Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Soalnya, infrastruktur kurikulum itu sudah ada. "Daripada menerapkan yang tak jelas," ujarnya.




NUR ALFIYAH

Terpopuler:
Hasil Pleno, Demokrat Tetap Koalisi Merah Putih
Ditolak SBY, Jokowi Siap Naikkan Harga BBM
Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar
Jokowi Diuntungkan Jika SBY Naikkan BBM
SBY-Jokowi Tidak Hanya Bahas BBM










Advertising
Advertising

Berita terkait

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

30 hari lalu

Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

32 hari lalu

Ketua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.

Baca Selengkapnya

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

32 hari lalu

Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

22 Agustus 2023

Apa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya

Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?

Baca Selengkapnya

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

6 Agustus 2023

Membedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat

Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.

Baca Selengkapnya

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

20 Juli 2023

Menengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya

Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.

Baca Selengkapnya

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

13 Juli 2023

Rincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya

Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.

Baca Selengkapnya

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

12 Juli 2023

Menilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Baca Selengkapnya

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

30 Agustus 2022

Jeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya

Baca Selengkapnya

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

17 Juli 2022

PTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa

Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.

Baca Selengkapnya