KPU Abaikan Surat Pemecatan Nusron dan Agus Gumiwang  

Reporter

Rabu, 27 Agustus 2014 19:02 WIB

Agus Gumiwang (kiri) dan Nusron Wahid usai pemecatan dirinya dari kader Golkar. (youtube)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ida Budhiati, mengatakan KPU tetap akan melantik Agus Gumiwang dan Nusron Wahid sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Kalau belum ada keputusan berkekuatan tetap sampai waktu pelantikan, calon yang bersangkutan punya hak untuk dilantik," kata Ida saat ditemui, Rabu, 27 Agustus 2014. (Baca: Nusron cs Daftarkan Gugatan di Pengadilan Jakarta Barat)

Menurut Ida, tindakan partai politik memberhentikan anggotanya harus dikuatkan dengan keputusan mahkamah partai tersebut. Selain itu, dalam soal pemecatan Agus dan Nusron, keduanya masih punya kesempatan menggugat keputusan partainya ke pengadilan tata usaha negara. (Baca: Golkar Resmi Pecat Tiga Kadernya)

Ida mengatakan, selama belum ada putusan pemecatan dari mahkamah partai, permohonan penarikan anggota partai yang terpilih sebagai wakil rakyat belum bisa diproses KPU. "KPU dalam perspektif tersebut menunggu putusan berkekuatan hukum tetap. (Baca: KPU Tetap Lantik Anggota DPR yang Dipecat Golkar)

Komisioner KPU lain, Arief Budiman, sependapat dengan Ida. Menurut Arief, selain melihat surat dari DPP Golkar, KPU juga akan mempertimbangkan surat keberatan yang sudah dilayangkan Agus dan Nusron serta putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas tuntutan pembatalan pemecatan yang diajukan keduanya. “Apabila Pengadilan Negeri Jakarta Barat belum memberi putusan menjelang pelantikan anggota DPR pada 1 Oktober, maka Agus dan Nusron akan tetap dilantik.”

Nusron lolos ke Senayan setelah mengumpulkan 243 ribu suara pada pemilihan umum 9 Juli lalu. Sedangkan Agus mengumpulkan 102 ribu suara. Nusron dan Agus kemudian dipecat Golkar lantaran menyatakan dukungan kepada pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Adapun partai mereka menyatakan mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.




NURIMAN JAYABUANA






Terpopuler:
Prabowo: Kalian Berkhianat? Dapat Apa dari Jokowi?
Ada Ketegangan Selama Prabowo Menonton Putusan MK
Hatta ke Prabowo: Mau Sampai Kapan Begini Terus?
Prabowo Ditemani Tokoh Ini Saat Putusan MK
Disebut Gila Jabatan, Ahok Mengaku Gila Betulan

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

14 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya