Adrianus Meliala Penuhi Panggilan Bareskrim

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 26 Agustus 2014 14:31 WIB

Adrianus Meliala

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Dia dipanggil sebagai saksi atas dugaan fitnah kepada Polri dalam kaitan dengan kasus suap yang melibatkan Ajun Komisaris Besar Murjoko Budoyono, bekas Kepala Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Jawa Barat.

"Kalau saya mengatakan kepada polisi harus akuntabel, berarti saya harus akuntabel," ucap Adrianus di gedung Bareskrim Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Agustus 2014. Adrianus didampingi komisioner Kompolnas lainnya, M. Nasser.

Adrianus mengatakan ada dua hal yang akan dia sampaikan. Pertama, soal konteks wawancaranya dengan Metro TV. "Kalau kita lihat secara utuh, maka sebetulnya cukup seimbang," ujar kriminolog Universitas Indonesia tersebut. (Baca: Alasan Polisi Bawa Kabur Uang Kawalan Rp 270 Juta)

Yang kedua, Adrianus menyatakan, dalam wawancara tersebut dia justru memberikan apresiasi kepada kepolisian. "Cuma karena diangkat adalah yang lebih negatif, seakan-akan menghina. Kalau yang diangkat positif, berarti memuji, dong," ujar Adrianus.

Dalam wawancara dengan Metro TV, Adrianus menyebutkan Kepolisian RI terkait dengan kasus suap Murjoko. Bahkan Adrianus menyebut Bareskrim Polri sebagai anjungan tunai mandiri, sehingga di badan itu berpotensi terjadi penyimpangan.

Adrianus mengatakan dia berbicara seperti itu karena posisinya sebagai komisioner Kompolnas yang memiliki tugas mengawasi kinerja dan integritas Polri sekaligus mendukung Polri. "Maka, dalam tugas unik itu, cara bercerita saya tidak seperti humas. Agak muter-muter dan agak menghina," ucap Adrianus.

Nasser mengatakan pernyataan Adrianus bahwa Bareskrim mirip dengan anjungan tunai mandiri didasarkan pada pengaduan tertulis dan lisan. Pengaduan ini berasal dari masyarakat dan anggota kepolisian sendiri. "Beliau barangkali menyitir pengaduan-pengaduan itu. Dan itu tertulis, loh," ujar Nasser.

Murjoko dan Ajun Komisaris Polisi Dudung diduga menerima suap sebesar Rp 6,5 miliar dari bandar judi online berinisial AI, DT, dan T. Mereka mendapatkan uang tersebut karena membantu membuka rekening ketiga orang itu yang diblokir Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat pada 2013.

SINGGIH SOARES






Berita Terpopuler:
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Unimog Milik Massa Prabowo Harganya Rp 1-2 Miliar
Begini Spesifikasi Calon Tunggangan Jokowi

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

4 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

16 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya