Anggota KPU Hadar Nafis Gumay melewati peralatan pengamanan aparat kepolisian di jalan menuju Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 22 Juli 2014. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memuji sikap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay. Sebab, selain tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik, Hadar tidak berusaha melaporkan balik pengadunya.
"DKPP memberi apresiasi atas sikap etis teradu VII yang tidak melakukan tindakan hukum atau bentuk lain untuk membalas fitnah yang dilakukan pengadu dan narasumber informasi yang dijadikan sebagai saksi dalam perkara," kata anggota DKPP Valina Singka Subekti saat membacakan sidang putusan di aula Kementerian Agama, Kamis, 21 Agustus 2014.
Hadar dan anggota KPU serta Bawaslu lainnya diadukan oleh dua advokat pendukung calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yaitu Tonin Tachta dan Eggi Sudjana. Khusus untuk Hadar yang menjadi teradu VII, mendapat tambahan tuduhan melakukan pelanggaran kode etik terkait dengan pertemuan dengan Trimedya Pandjaitan, yang merupakan tim sukses pasangan calon nomor urut dua, Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Namun, dalam penjelasannya kepada Majelis DKPP, Hadar menyatakan jika pertemuan di restoran Sate Senayan itu tidak disengaja. Pada Sabtu malam, 7 Juni 2014, Hadar hanya menjawab sapaan Trimedya yang tidak lebih dari satu menit.
"Pertemuan teradu VII dengan Trimedya Pandjaitan hanya berlangsung sekitar 40 detik. Setelah saling menyapa, teradu VII langsung ke luar dari restoran. Saat itu jam pada rekaman video CCTV menunjukkan pukul 23.16.57 WIB," ujarnya.
Majelis DKPP menilai pengaduan tersebut tidak didukung bukti yang meyakinkan, bahkan terdapat unsur pemutarbalikan fakta yang mengakibatkan teradu terhina. (Baca: Putusan DKPP Tak Mengubah Hasil Pemilu Presiden)
Selain Hadar, DKPP juga memuji Ketua Panwaslu Kabupaten Sukoharjo Subakti yang dianggap merespons cepat terjadinya pelanggaran yang diunggah di Youtube dan menindaklanjutinya. "Kami memberi apresiasi dan pujian, yaitu kepada Hadar Hafiz Gumay dan Subakti. Mudah-mudahan sikap mereka berdua ini menjadi contoh bagi kita untuk menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas," kata Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie.