Kebun Raya Pertama di Kalimantan Diresmikan  

Rabu, 20 Agustus 2014 15:13 WIB

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Balikpapan - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan meresmikan Kebun Raya Balikpapan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 20 Agustus 2014. Kawasan konservasi seluas 309 hektare ini menjadi satu-satunya kebun raya di Pulau Kalimantan.

"Ini menjadi langkah positif penanganan masalah lingkungan di Kalimantan," kata Zulkifli dalam sambutannya di Balikpapan, hari ini. (Baca:Kebun Raya Batam Dibangun Bulan Ini )

Menurut Zulkifli, kebun raya menjadi benteng terakhir konservasi lingkungan. Apalagi kini potensi hutan primer di Indonesia makin tergerus oleh peningkatan luas sektor pertambangan dan perkebunan. "Sekarang di mana-mana perkebunan sawit dan pertambangan," ucapnya.

Karena itu, Zulkifli mengapreasi kebijakan Pemerintah Kota Balikpapan yang mampu mempertahankan kawasan Hutan Lindung Sungai Wain seluas 10 ribu hektare, yang kini menjadi lokasi Kebun Raya Balikpapan. "Di sini masih ada orangutan, beruang madu, rusa, dan berbagai jenis burung Kalimantan," tuturnya. (Baca:Kebun Binatang Bandung Kewalahan Atasi Sampah)

Peletakan batu pertama pembangunan Kebun Raya Balikpapan ini telah dilakukan pada 3 Juni 2008. Acara seremonial tersebut dilakukan oleh Menteri Kehutanan bersama Menteri Pekerjaan Umum, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Gubernur Kalimantan Timur, dan Wali Kota Balikpapan. (Baca:Selain Batam, PU Bangun Kebun Raya di Kendari )

Pembangunan Kebun Raya Balikpapan menelan anggaran sebesar Rp 30 miliar. Kebun raya ini sudah dipersiapkan sejak lima tahun silam dengan mempergunakan anggaran pemerintah daerah dan pusat. Rinciannya, pemerintah pusat mengucurkan Rp 21 miliar, sedangkan sisanya, Rp 9 miliar, berasal dari anggaran Pemerintah Kota Balikpapan.

Sejauh ini, sejumlah fasilitas dan infrastruktur pendukung Kebun Raya Balikpapan sudah berdiri. Infrastruktur tersebut antara lain ruang informasi, guest house, embung, taman, pos penjagaan, area parkir, jalan menuju embung, dan pintu gerbang. Adapun keberadaan Kebun Raya Balikpapan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 68 Tahun 2009 tertanggal 26 Februari 2009 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus untuk Hutan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Latihan.



S.G. WIBISONO

Terpopuler:
Jokowi: PAN dan Demokrat Mulai Merapat
Prediksi Mantan Hakim MK soal Gugatan Prabowo
Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?
Dokumen Kesimpulan Prabowo Tebalnya 5.000 Lembar
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

37 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

25 Januari 2024

Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

Kepala Badan Kehutanan AS Randy Moore menghargai langkah Indonesia dalam mengatasi krisis iklim.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Sebut Indonesia telah Buka Skema Perdagangan Karbon Serap Emisi Gas Rumah Kaca

10 November 2023

Pengusaha Sebut Indonesia telah Buka Skema Perdagangan Karbon Serap Emisi Gas Rumah Kaca

Indonesia telah membuka skema perdagangan karbon untuk meningkatkan serapan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Baca Selengkapnya