Mundurnya Karen Tak Ganggu Penyidikan KPK  

Reporter

Selasa, 19 Agustus 2014 05:51 WIB

Dirut Pertamina Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan pengembangan kasus suap di lingkungan Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi tak terpengaruh dengan mundurnya Direktur Utama PT Pertamina Persero Galaila Karen Agustiawan. Menurut Johan, mundurnya Karen tak mengubah pengembangan kasus tersebut. (Baca: Mundur dari Pertamina, Karen Pindah ke Harvard)

"Kasus yang bermula dari SKK Migas itu, kan, belum berhenti. Sekarang ke pihak swasta, kemudian ke Kementerian Energi, lalu ke Dewan Perwakilan Rakyat. Kasus itu masih dikembangkan," kata Johan di kantornya, Senin, 18 Agustus 2014.

Saat ini, setelah bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno ditetapkan tersangka, KPK lalu menetapkan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana dan bos PT Kaltim Parna Raya Artha Meris Simbolon sebagai tersangka. (Baca: KPK Periksa Mantan Anak Buah Waryono Karno)

Pada 14 Maret 2014, Karen bersaksi untuk terdakwa bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam penyidikan kasus tersebut, Karen berkali-kali diperiksa penyidik.

Dalam persidangan itu, Karen mengaku tak pernah dimintai atau memberi setoran duit ke Komisi Energi dan Badan Anggaran DPR serta ke Kementerian Energi selama menjabat Direktur Utama PT Pertamina sejak 2009. (Baca: Jadi Bos Pertamina, Apa Prestasi Karen)

Kesaksian itu bertolak belakang dengan keterangan Karen di hadapan penyidik KPK yang menyatakan kerap dimintai duit oleh sejumlah pihak, antara lain anggota DPR hingga pejabat di Kementerian Energi. Duit itu disebut untuk tunjangan hari raya DPR dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (Baca: Said Didu: Karen Mundur karena Tak Kuat Tekanan)

Jika sewaktu-waktu penyidik perlu memanggil dan memeriksa Karen, menurut Johan, KPK tinggal memanggilnya. "Dia menjabat saja kami panggil dia datang. Apalagi kalau tak menjabat, pasti datang, kan," ujar Johan. (Baca: Dahlan Iskan Panggil Bos PLN dan Pertamina)

MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler:
Cara Kristiani Tangkal ISIS di Media Sosial
Amerika Diguncang Kerusuhan Berbau Rasis
Para Koruptor Pesta Remisi
Jokowi Emoh Hidup di Menara Gading

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya