Bawahan Airin Diseret dalam Kasus Alkes Tangsel  

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 15 Agustus 2014 19:38 WIB

Terdakwa kasus suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan berbincang dengan penasehatnya usai menjalani sidang pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta (20/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mamak Jamaksari, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mengaku tidak mengenal Chaeri Wardana alias Wawan. Wawan merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama.

"Saya tak kenal Wawan. Yang kenal Wawan itu adalah atasan saya, Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, namanya Dadang," kata Mamak di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 15 Agustus 2014. Nama Dadang sempat diberitakan Tempo lantaran diduga melakukan upaya pengarahan para saksi kasus alat kesehatan ini. (Baca: Temui Akil, Atut Minta Ditemani Wawan)

Dadang menggagas beberapa pertemuan dengan orang-orang yang berkaitan dengan proyek tersebut ketika KPK mulai menyelidiki kasus tersebut. Pertemuan beberapa kali digelar untuk menjaga agar siapa pun yang dimintai keterangan oleh penyelidik KPK tak menyebut-nyebut nama selain yang sudah dicokok.

"Intinya, jangan sampai keceplosan nama-nama lain," kata sumber Tempo menirukan ucapan Dadang saat ditemui di daerah Serpong, Selasa, 3 Desember 2013. (Baca: Suami Airin Dihukum Terlalu Ringan, KPK Bakal Banding)

Sumber tersebut mengatakan satu pertemuan digagas Dadang untuk mengumpulkan panitia lelang, panitia rumah sakit, hingga jajaran Dinas Kesehatan Tangerang Selatan. Pertemuan itu digelar di Restoran Ni Hao, Alam Sutera. "Meja di luar ruangan dipilih supaya terkesan seperti jamuan makan biasa," kata sumber itu. Pertemuan tersebut digelar pada 6 November 2013.

Sumber yang turut mengikuti pertemuan itu bercerita, Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Dadang mengundang juga Drg Yosi, Mamak Jamaksari, Ulfa, Suryana, Ilham, Agung, Dedi, Ririn, dan seorang pengacara bernama Sukatma. (Baca: Suap Pilkada Lebak, Wawan Hanya Divonis 5 Tahun)

Dadang dan Sukatma menekankan pentingnya bersikap pasif saat ditanya penyelidik KPK. "Pokoknya jangan memberikan dokumen kalau tak diminta. Juga jangan menyebut-nyebut nama orang, termasuk nama pimpinan," kata sumber itu. "Di Tangsel, pimpinan itu merujuk ke wali kota siang dan wali kota malam."

Sumber itu menyebutkan wali kota siang adalah sebutan untuk Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Selatan. Sedangkan wali kota malam adalah sebutan untuk suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan, pengusaha sekaligus adik Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan.

Dua hari setelah pertemuan tersebut, beberapa orang dimintai keterangan oleh penyelidik KPK. Kemudian, 11 November 2013, KPK mengumumkan telah menyidik kasus alat kesehatan Tangerang Selatan dengan tiga tersangka: Wawan; Dadang Prijatna, pengusaha yang juga tangan kanan Wawan; dan Mamak Jamaksari, pejabat pembuat komitmen.

Seusai pengumuman penyidikan ini, Kepala Dinas Kesehatan Dadang semakin mengintensifkan pertemuan untuk mengarahkan orang-orang terkait. "Dadang mengatakan semuanya akan selamat, padahal kami sangat khawatir," kata sumber itu. "Beberapa orang, termasuk saya, sekarang sudah tak ingin datang ke pertemuan seperti itu lagi. Walaupun Dadang mengatakan kami akan dipertemukan dengan Ibu Wali Kota."

MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler
Ahok Ingin Ping-ping Jokowi di Depan Istana
Detik-detik Kematian Robin Williams
Bercinta, Hal yang Paling Disukai Julia Perez
Dahlan Iskan: Ignasius Jonan Cocok Jadi Dirut PLN
Begini Kehidupan Keagamaan di Korea Utara

Berita terkait

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

1 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

3 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

5 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

5 jam lalu

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

6 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

6 jam lalu

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

7 jam lalu

Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Ikuti Putusan Sela PTUN Tunda Sidang Putusan Etik

Wakil KPK Nurul Ghufron meminta Dewas menunda sidang pembacaan putusan sidang etik atas penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

8 jam lalu

Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri. Dia berkata pelaporan ini sebagai bentuk pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Airin akan Kembangkan Banten International Stadium

18 jam lalu

Airin akan Kembangkan Banten International Stadium

Bakal calon Gubernur Banten, Airin Rachmi Diany, menaruh perhatian khusus pada keberadaan Banten International Stadium (BIS) di Kota Serang.

Baca Selengkapnya

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

18 jam lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya