TEMPO.CO, Serang - Empat anggota staf khusus pelaksana tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno tidak hanya mendapatkan honor dari biaya operasional gubernur. Mereka juga sudah berkantor di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), tepatnya di samping ruang kerja Plt Gubernur Banten.
Empat staf khusus Rano tersebut, yakni Agus Haryadi, Zulkifli, Lili, dan Oman Abdurahman, berlatar belakang dari berbagai kalangan, mulai dari akademikus, seniman hingga LSM. Mereka diberi ruangan khusus layaknya staf ahli gubernur. Jika ruangan staf ahli gubernur berada di sebelah kiri (dari pintu masuk) ruang kerja Plt Gubernur, ruangan bagi "pembisik" Rano ini berada di sebelah kanan. (Baca: Rano Karno Akui Terima Uang dari Atut)
Salah seorang petugas keamanan dalam (Pamdal) yang berjaga di pintu masuk ruang kerja Rano Karno membenarkan bahwa staf khusus Rano berkantor di gedung tersebut sejak pertengahan puasa lalu. "Iya benar Pak Agus (Agus Haryadi) ngantor di ruangan itu. Kurang lebih sekitar seminggu sebelum Lebaran. Tapi sekarang lagi di luar, tidak ada di ruangan," ujarnya, Rabu, 13 Agustus 2014 lalu.
Sebelumnya, saat bertemu wartawan sebelum Hari Raya Idul Fitri, Agus Haryadi mengaku bahwa dirinya diberi fasilitas ruangan di samping ruang kerja Rano Karno. "Tapi saya enggak tiap hari di sini," ujarnya.
Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan (DPRD) Banten Rahmad Saputra mengatakan secara legalitas pengangkatan staf khusus itu merupakan hak Rano Karno sebagai Plt Gubernur Banten. Namun, sebaiknya pengangkatan staf khusus tersebut memiliki komponen-komponen yang diatur dalam peraturan perundangan.
"Kalau soal fasilitas kantor, saya keberatan karena itu memakai fasilitas negara. Mereka itu eksternal pemerintahan, tidak berhak atas fasilitas negara. Boleh dibayar dari biaya operasional gubernur, tapi tidak boleh membuat biaya operasional khusus untuk mereka," ujar Rahmad.
Direktur Aliansi Independen Pemantau Pembangunan (ALIPP) Uday Suhada meminta Rano Karno membatalkan niatnya untuk mengangkat staf khusus sebagai penasehat pribadinya dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Banten. (Baca: Rano Karno Resmi Jadi Plt Gubernur Banten)
"Staf khusus tidak dikenal dalam dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Pemprov Banten. Jadi, tidak boleh membebani APBD. Yang terpenting sekarang adalah Rano fokus untuk penyerapan APBD yang saat ini masih minim di setiap SKPD," ujar Uday.
Menurut Uday, pihaknya juga mendapat informasi yang berkembang saat ini bahwa ada pihak-pihak tertentu yang menyebar ke sejumlah dinas untuk mengintervensi pejabat dalam penentuan proyek.
WASI'UL ULUM
Terpopuler:
Ahok Ingin Ping-ping Jokowi di Depan Istana
Faktor Umur Jadi Sebab Kekalahan Timnas U-19
Novela, Saksi Prabowo, Ngojek demi Biaya Sekolah
Detik-detik Kematian Robin Williams
Bercinta, Hal yang Paling Disukai Julia Perez