Sejumlah saksi bersumpah sebelum memberi kesaksian dalam sidang lanjutan sengketa pemilihan presiden dan waki presiden 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 11 Agustus 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan mengaku heran di mana letak dan bukti-bukti atas tudingan yang disampaikan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta dalam berkas permohonan.
"Misalnya yang dimohonkan mengenai adanya daftar pemilih khusus tambahan yang lebih besar daripada daftar pemilih tetap, itu kan sudah dijelaskan oleh Badan Pengawas Pemilu saat rekapitulasi nasional itu," katanya. (Baca: Jumat, 30 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK)
Kemudian Ketua Mahkamah Konstitusi mengkonfirmasi ihwal adanya penambahan jadwal rekapitulasi berdasarkan keterangan saksi Prabowo-Hatta beberapa waktu lalu. "Ada tidak rencana penambahan jadwal rekapitulasi seperti dalam keterangan saksi dari pihak pemohon?" tanya Hamdan kepada Ferry.
Ferry menjawab, "Tidak ada, Yang Mulia, semua kami sepakat untuk menggunakan jadwal yang sudah diberlakukan pengumuman rekapitulasinya." (Baca: Saksi Prabowo Kritik Rekapitulasi di Sulteng)
Ditemui seusai persidangan, Ferry mengaku ingin mematahkan semua gugatan permohonan Prabowo-Hatta. Musababnya, kata dia, gugatan itu tanpa disertai bukti yang akurat. "Dan seolah ilusi saja, padahal saksi mereka sama saya berbarengan duduk saat rekap nasional, dan kami tidak menemukan adanya kejanggalan apa-apa."
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
3 jam lalu
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
19 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
1 hari lalu
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah
Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.