Ferry Baldan Ingin Patahkan Gugatan Prabowo-Hatta  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 14 Agustus 2014 20:00 WIB

Sejumlah saksi bersumpah sebelum memberi kesaksian dalam sidang lanjutan sengketa pemilihan presiden dan waki presiden 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 11 Agustus 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai NasDem Ferry Mursyidan Baldan mengaku heran di mana letak dan bukti-bukti atas tudingan yang disampaikan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta dalam berkas permohonan.

"Misalnya yang dimohonkan mengenai adanya daftar pemilih khusus tambahan yang lebih besar daripada daftar pemilih tetap, itu kan sudah dijelaskan oleh Badan Pengawas Pemilu saat rekapitulasi nasional itu," katanya. (Baca: Jumat, 30 Ribu Pendukung Prabowo Geruduk MK)

Kemudian Ketua Mahkamah Konstitusi mengkonfirmasi ihwal adanya penambahan jadwal rekapitulasi berdasarkan keterangan saksi Prabowo-Hatta beberapa waktu lalu. "Ada tidak rencana penambahan jadwal rekapitulasi seperti dalam keterangan saksi dari pihak pemohon?" tanya Hamdan kepada Ferry.

Ferry menjawab, "Tidak ada, Yang Mulia, semua kami sepakat untuk menggunakan jadwal yang sudah diberlakukan pengumuman rekapitulasinya." (Baca: Saksi Prabowo Kritik Rekapitulasi di Sulteng)

Ditemui seusai persidangan, Ferry mengaku ingin mematahkan semua gugatan permohonan Prabowo-Hatta. Musababnya, kata dia, gugatan itu tanpa disertai bukti yang akurat. "Dan seolah ilusi saja, padahal saksi mereka sama saya berbarengan duduk saat rekap nasional, dan kami tidak menemukan adanya kejanggalan apa-apa."

REZA ADITYA












Advertising
Advertising












Terpopuler:
Novela Saksi Prabowo Doakan Israel
Begini Robin Williams Saat Pertama Ditemukan
Kenaikan Gaji PNS Jadi Pilot Project Jokowi
Ketua MK Ancam Pidanakan Saksi-saksi Palsu
Mau Ganti Dirut PLN, Dahlan Iskan Ditentang Wapres

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

3 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

19 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

22 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

23 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

23 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

1 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

2 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya