Soal Bintang Jasa Farouk-Nurdin, Ini Kata Istana

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 13 Agustus 2014 20:18 WIB

Kandidat gubernur DKI yang diusung oleh Partai Golkar Alex Nurdin saat berkunjung di Kantor Koran TEMPO Jl Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (13/4). TEMPO/Subekti. 20120413.

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, memaparkan alasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan bintang jasa kepada Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk dan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Keputusan bintang jasa tetap diberikan setelah melalui proses penilaian yang diketuai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, meski keduanya sempat terjerat kasus korupsi. (Baca: Djoko Kirmanto Bangga Dapat Bintang Mahaputra)

"Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Bila belum ada suatu kekuatan hukum tetap, tak bisa dinilai memiliki suatu cacat atau kekurangan secara hukum," kata Julian di Istana Negara, Rabu, 13 Agustus 2014.

Julian sendiri mengatakan dirinya tidak mengetahui detail dasar pertimbangan pemberian jasa itu. Keputusan tersebut dinilai menjadi hak prerogatif Presiden terhadap tokoh yang dinilai layak menerima. (Baca: Kepala BIN Terima Tanda Kehormatan TNI)

Keputusan juga telah melalui proses seleksi dan pertimbangan dari dewan jasa bintang kehormatan. Tokoh yang menerima dinilai telah berjasa dan memberikan kontribusi bagi perkembangan bangsa dan negara.

"Semua sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, tak ada yang keluar dari amanat UU," katanya. (Baca: Bintang Gerilya Dapat Tempat di TPU Kalibata)

Farouk dan Nurdin sendiri mengaku tidak mengetahui perihal dasar pertimbangan sehingga memperoleh bintang jasa. Keduanya juga tak mengerti SBY tetap memberikan bintang meski pernah ada kasus dalam perjalanan karier mereka.

"Saya kira yang menilai adalah pemerintah dan negara. Jadi silakan saja ke Kaltim lihat sendiri apa yang telah kita lakukan selama ini," kata Farouk.

Farouk mengklaim bersama pemerintah daerah dan masyarakat mampu mengembangkan Kaltim. Beberapa yang dinilai berhasil adalah mengentaskan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja dan pendidikan berkualitas, kesehatan yang terjangkau, dan pengelolaan sumber daya alam.

Nurdin juga mengklaim telah berhasil sebagai kepala daerah Sumatera Selatan. Beberapa proyek yang berhasil adalah sekolah gratis, prestasi olahraga, dan perkembangan lainnya. Selain itu, dia membantah telah menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumsel untuk pilkada 2013. "Sama sekali tak tahu," kata Nurdin.

Farouk pernah menjadi tersangka kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal pada tahun 2010. Sedangkan Alex Noerdin terungkap dalam keputusan Mahkamah Konstitusi telah menggerakkan pejabat pemerintah dan penyalahgunaan APBD Sumatera Selatan dalam Pilkada Sumatera Selatan 2013.

FRANSISCO ROSARIANS










Berita Lainnya:
Mengapa Pendukung Prabowo Berani Mengancam?
Lima Peran Robin Williams yang Tak Terlupakan
Rute Pendukung ISIS dari Indonesia Menuju Suriah
Sultan Yogya: ISIS Itu Kegagalan Memahami Islam
Chelsea Dapatkan Bek Roma, MU Gigit Jari Lagi




Advertising
Advertising

Berita terkait

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

1 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024

4 hari lalu

Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024

Sejumlah inovasi ID FOOD mendapat apresiasi dari pelaku teknologi informasi di Tanah Air karena efektif mendukung aktivitas bisnis pangan.

Baca Selengkapnya

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

4 hari lalu

Wartawan Perang Semyon Yeryomin Dapat Penghargaan dari Moskow

Wartawan Semyon Yeryomin gugur akibat serangan drone Ukraina pada akhir pekan lalu. Dia mendapat penghargaan dari Moskow

Baca Selengkapnya

13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

9 hari lalu

13 Bom di Jakarta Menerima Penghargaan Ho Chi Minh City International Film Festival

Film 13 Bom di Jakarta menerima dua penghargaan bergengsi dari Ho Chi Minh City International Film Festival

Baca Selengkapnya

Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

9 hari lalu

Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

9 hari lalu

Mengenal Bintang Jalasena, Penghargaan TNI AL yang Berjiwa Kesatria

Tak hanya prajurit TNI AL, Bintang Jalasena juga diberikan kepada WNI bukan prajurit, bahkan WNA yang telah berjasa.

Baca Selengkapnya

Tak Suka Hadiah Pemberian Kerabat, Apa yang Harus Dilakukan?

11 hari lalu

Tak Suka Hadiah Pemberian Kerabat, Apa yang Harus Dilakukan?

Tak semua hadiah yang diterima seperti yang diharapkan atau bahkan kita sama sekali tak suka barang yang diberikan. Apa yang harus dilakukan?

Baca Selengkapnya

Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

11 hari lalu

Telkom Indonesia Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

Telkom Indonesia kembali meraih penghargaan sebagai tempat kerja terbaik untuk mengembangkan karier versi LinkedIn Top Companies 2024.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

11 hari lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM

Baca Selengkapnya

Pakar Tak Anjurkan Hadiahi Diri dengan Makanan, Ini Alasannya

12 hari lalu

Pakar Tak Anjurkan Hadiahi Diri dengan Makanan, Ini Alasannya

Anda mungkin merasa perlu menghadiahi diri dengan makanan enak setelah hari berat dan panjang. Namun pakar mengingatkan cara ini tak baik buat mental.

Baca Selengkapnya