Tim Hukum Jokowi Percaya Diri Soal Saksi Prabowo  

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 13 Agustus 2014 06:45 WIB

Tim Pembela Penyidik KPK Taufik Basari (kiri) bersama politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul. ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla, Taufik Basari, mengaku tidak merasa terancam dengan keterangan yang disampaikan para saksi dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di persidangan Mahkamah Konstitusi kemarin. Menurut dia, keterangan yang disampaikan para saksi itu tidak mencerminkan adanya pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Karena itu dilakukan secara dadakan dan sporadis," kata Taufik, saat dihubungi, Selasa, 12 Agustus 2014. "Dan yang disampaikan oleh para saksi hanya itu saja. Jadi, buat kami bukanlah sebuah ancaman." (Baca: Jokowi Bocorkan 4 Pendongkrak Suaranya)

Taufik mengatakan adanya anggota KPPS yang mencoblos surat suara calon nomor urut 2 di wilayah Nias itu tidak terjadi lagi di daerah lain. Menurut dia, satu kejadian itu bukanlah menjadi acuan bagi daerah lain mengenai adanya kecurangan yang dilakukan kubu Jokowi-JK.

"Kami jamin tidak ada daerah lain yang seperti di Nias," kata dia. "Dan saksi-saksi itu juga tidak bisa membuktikan lebih lanjut. Dia hanya menyampaikan mengenai adanya pencoblosan saja."

Dalam sidang lanjutan sengketa PHPU Pilpres, saksi dari kubu Prabowo, Santoniha Duaha, mengatakan setelah selesai dilakukan pencoblosan di TPS 3 Desa Bawelahusa, tujuh petugas KPPS, termasuk dirinya, mencoblos seluruh sisa surat suara. Dengan demikian, jumlah suara sah melebihi jumlah pengguna hak pilih. "Pengguna hak pilih 42 orang, suara sah 100 orang," ujar Santoniha. Adapun pencoblosan massal dilakukan untuk pasangan calon nomor urut dua. (Baca: Wiranto Sebut Kriteria Calon Menteri Jokowi-Kalla)

Adapun jumlah daftar pemilih tetap di TPS 3 tersebut berjumlah 99 orang, sedangkan jumlah suara sah 100 orang. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu mendapat 32 suar dan nomor dua mendapat 68 suara.

Menurut Santoniha, saat pencoblosan massal tersebut, panitia pengawas pemilu dan saksi pasangan calon nomor satu tak ada di tempat dan tak mengetahui insiden ini. Atas kejadian tersebut, Santo mengatakan Bawaslu tak merekomendasikan pemungutan suara ulang.

REZA ADITYA

Berita Terpopuler:



Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Penyebab Hilangnya Suara Jokowi-Kalla Belum Jelas
Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman
Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?
5 Hal Kontroversial tentang Syahrini
SBY, Orang Paling Tepat Bantu Transisi Jokowi

Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

19 jam lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

21 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

23 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya