Pejabat Bangkalan Tertangkap Tangan Terima Suap

Reporter

Selasa, 12 Agustus 2014 22:12 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein

TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Kejaksaan Negeri Bangkalan dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menangkap tangan dua orang yang diduga tengah melakukan praktek suap-menyuap. Penyuapan itu diduga terkait dengan pengurusan izin pendirian minimarket.

"Kami mendapat informasi terkait penyuapan dan berhasil mengamankan mereka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto ketika dihubungi, Selasa, 12 Agustus 2014.

Menurut dia, dua orang yang dibekuk itu ialah Leo, Manajer PT Sumber Alfaria Trijaya Area Surabaya, Sidoarjo, dan Madura; serta Kepala Seksi Perizinan Bidang Ekonomi Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Imron. "Mereka kami tangkap di kantor Perizinan Bangkalan," kata Romy.

Dalam operasi tangkap tangan itu, aparat kejaksaan menemukan barang bukti berupa uang Rp 165 juta. Uang tersebut diduga milik Leo yang dipakai menyuap Imron sebagai pelicin pengurusan izin pendirian minimarket di Kabupaten Bangkalan. "Uang sebesar Rp 75 juta telah diterima oleh Imron. Setelah mobil Leo digeledah, ditemukan uang sebesar Rp 90 juta. Jadi totalnya Rp 165 juta," ujar Romy. (Baca: Kena Suap, Pejabat Bea Cukai Dibui 6 Tahun 6 Bulan)

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Bangkalan Agus menambahkan, jaksa juga menangkap dua bawahan Leo yang bernama Cris dan Happy. Namun, dari hasil pemeriksaan, hanya Leo dan Imron yang ditetapkan sebagai tersangka. Cris dan Happy akhirnya dibebaskan karena bukan pelaku utama. "Mereka hanya bawahan yang disuruh bawa uang," ujarnya.

Saat ditangkap, Imron mengelak disebut menerima suap. Baru setelah dilakukan pemeriksaan terpisah di Kejaksaan Negeri Bangkalan, jaksa memperoleh keterangan dari Happy bahwa ada penyerahan dua amplop putih. Masing-masing amplop berisi Rp 10 juta dan Rp 75 juta. "Kami hanya berhasil menemukan uang yang Rp 10 juta, sementara yang Rp 75 juta belum ditemukan," katanya. (Baca: Pejabat Kemenhub Terima Suap Rp 3,4 M dari Jepang)

Agus membenarkan informasi bahwa beselan tersebut berkaitan dengan perpanjangan izin usaha Alfamart dan pembukaan gerai Alfamart yang baru di Kabupaten Bangkalan. "Kami hanya sebatas mengamankan. Informasi awal kasus ini yang dapat tim Kejaksaan Tinggi (Jawa Timur)," ujarnya.




EDWIN FAJERIAL | MUSTHOFA BISRI

Terpopuler:
Jokowi Pilih Empat Tokoh Penasihat Tim Transisi
Suami-Istri Jatuh ke Jurang Saat Berfoto Selfie
Gabung ISIS, Teroris Bom Bali Ini Tewas
Michael Jackson Manusia Paling Jorok di Hollywood










Advertising
Advertising

Berita terkait

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

5 hari lalu

Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

5 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

5 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

14 hari lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

14 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

22 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

45 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

48 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

54 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

9 Maret 2024

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya