Ribut, Akil dan Rachmat Yasin Diisolasi Sebulan  

Reporter

Selasa, 12 Agustus 2014 18:38 WIB

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 16 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupi menjatuhkan sanksi terhadap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan Bupati Bogor Rachmat Yasin pada 7 Agustus 2014. Mereka mendapat sanksi tak boleh bertemu dengan pembesuk selama sebulan. "Kejadiannya sudah lama. Keduanya adu mulut terkait peraturan pembesuk tahanan," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, melalui pesan pendek, Senin, 11 Agustus 2014.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, kedua pihak sama-sama mendapat sanksi. "Siapa pun itu, dikenakan equal treatment (perlakuan yang sama), tidak terkecuali dan tanpa diskriminasi," katanya melalui pesan pendek kepada wartawan, Selasa, 12 Agustus 2014.

Sanksi bermula dari peristiwa yang terjadi di lobi tahanan KPK yang berada di gedung komisi rasuah itu pada Senin, 28 Juli 2014. Waktu itu, Akil memprotes petugas KPK lantaran banyak keluarganya yang tak diizinkan membesuknya. Akil membandingkan hal itu dengan banyaknya pembesuk Rachmat Yasin. (Baca: Setelah Vonis Akil, KPK Bidik Penyuapnya)

Saat itu Akil memang tak mendaftarkan sebagian pembesuknya. Merasa mendapat diskriminasi dari KPK, Akil menendang kursi di lobi. (Baca: Dua Hakim Beda Pendapat Soal Vonis Akil)

Pada 5 Agustus 2014, di sebuah ruangan bersama di lantai sembilan gedung KPK yang merupakan bagian dari rutan, Akil mengungkit masalah aturan pembesukan itu. Lantai sembilan itu merupakan tempat Akil diterungku bersama Rachmat dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Tapi bukan hanya Rachmat dan Anas yang kena semprot Akil. Petugas jaga di lantai itu juga diomeli. Kemudian, terjadi adu mulut antara Akil dan Rachmat. Petugas lalu melaporkan peristiwa itu kepada Kepala Rutan Arifuddin.

Pengacara Rachmat, Sugeng Teguh Santoso, membenarkan kabar bahwa kliennya kena sanksi. Tapi dia membantah hubungan Rachmat dengan Akil menegang. "Isu klien saya berantem dengan Akil itu tidak benar," kata Sugeng melalui pesan pendek, Senin, 11 Agustus 2014.

Sugeng mengklaim Rachmat, Akil, dan Anas hingga kini tetap kompak menjalani masa penahanannya masing-masing. "Bahkan dalam kesempatan tertentu sama-sama mengaji dan berbagi makanan," katanya.

Tapi, seorang sumber di KPK mengatakan kondisi di lantai sembilan tak seperti yang diceritakan Sugeng. "Mereka diam-diaman sekarang," kata sumber itu.

MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA




Berita Terpopuler:
Rini Soemarno Bicara soal Hubungan dengan Megawati
Penyebab Hilangnya Suara Jokowi-Kalla Belum Jelas

Lima Pemain MU Ditendang, Kagawa Aman

Benarkah Megawati Ikut Memilih Tim Transisi?

5 Hal Kontroversial tentang Syahrini

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

5 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

17 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

18 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya