GNPI Tuntut Ketetapan MPRS Soal Larangan Komunisme Dipertahankan

Reporter

Editor

Rabu, 30 Juli 2003 14:27 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta:Gerakan Nasional Patriot Indonesia (GNPI) menuntut MPR tidak mencabut atau tetap mempertahankan Ketetapan MPRS No. XXV/1966 tentang larangan penyebaran ajaran komunis/marxisme/leninisme beserta organisasi PKI dan underbow-nya.

Tuntutan tersebut disampaikan utusan GNPI dalam pertemuan dengan Ketua MPR Amien Rais di Gedung Nusantara III kompleks DPR/MPR, Kamis (24/7) siang. Hadir para wakil dari organisasi yang tergabung dalam GNPI, yakni Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Gerakan Pemuda Islam (GPI), Forum Komunikasi Pemuda Islam, Eksponen 66 Bandung, Himpunan Mahasiswa Muslim Antar Kampus (HAMMAS), Laskar Ababil, dan Dewan Dakwah Islamiah Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan karena Sidang Tahunan MPR, Agustus mendatang, akan meninjau 139 ketetapan MPRS/MPR sejak tahun 1960-an. Peninajuan itu memungkinkan sebuah ketetapan dicabut, tetap digunakan, digunakan dengan diubah menjadi undang-undang, atau lainnya. Utusan GNPI menyatakan, ideologi atau paham ajaran komunis yang atheis jelas-jelas bertentangan dengan agama dan Pancasila. Di samping itu, ajaran paham komunis sangat diametral. Penganut paham komunis ketika mereka belum berkuasa melakukan sikap antagonis antara kaum miskin dengan pemerintah yang berkuasa. Tetapi pada waktu berkuasa, pemerintahan mereka akan membangun diktator proletariat dan tidak segan-segan menghabisi lawan politiknya. Karena itu, paham dan ajaran komunis tidak sesuai dengan budaya dan masyarakat Indonesia.

Hal itu dibuktikan dengan adanya penghianatan sejarah sebanyak dua kali, yakni pemberontakan PKI Madiun 1948 dan penghianatan G 30 S PKI 1965. Pemberontakan PKI tersebut jelas meninggalkan luka yang sangat dalam bagi segenap komponen bangsa dan mencoreng perjalanan sejarah negara dan bangsa Indonesia.

Karena itu GNPI, dalam pernyatan sikapnya mengajak segenap komponen bangsa agar selalu waspada terhadap gerilya politik aktivis neokomunisme yang melakukan berbagai cara dan gerakan dengan dalih penegakan hak asasi manusia dan demokrasi. Padahal, tujuannya untuk merongrong Negara Kesatuan RI dan bahkan mengganti ideologi Pancasila dengan komunis.(Amal Ihsan-Tempo News Room)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

2 menit lalu

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

8 menit lalu

Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya

Mengenal Nur Alim Jabrik, Legenda Sepak Bola Indonesia yang Memuji Timnas U-23

8 menit lalu

Mengenal Nur Alim Jabrik, Legenda Sepak Bola Indonesia yang Memuji Timnas U-23

Nur Alim legenda sepak bola Indonesia asal Bekasi memuji performa Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 menit lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

20 menit lalu

Imam Budi Hartono Siap Maju Pilkada Depok 2024, Berharap Bisa Koalisi dengan Golkar

Imam Budi Hartono sudah memegang surat keputusan dari DPP PKS untuk maju Pilkada Depok 2024 dan berharap bisa berkoalisi dengan Golkar.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

21 menit lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya

Bulog Beberkan Alasan Penyerapan Jagung Belum Maksimal

22 menit lalu

Bulog Beberkan Alasan Penyerapan Jagung Belum Maksimal

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi membeberkan alasan penyerapan jagung dari petani hingga kini masih terkendala.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

22 menit lalu

Jurnalis Palestina Peliput Perang Gaza Menangkan Penghargaan Kebebasan Pers UNESCO

Kepala UNESCO menyerukan penghargaan atas keberanian jurnalis Palestina menghadapi kondisi 'sulit dan berbahaya' di Gaza.

Baca Selengkapnya

Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

24 menit lalu

Wisata Karang Boma Cliff: Harga Tiket, Lokasi, dan Cara Menuju Kesana

Weekend ini bisa agendakan untuk melancong ke Wisata Karang Boma Cliff. Tempat ini cocok bagi para sunset seekers atau pencari matahari terbenam.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Fikri / Bagas Takluk dari Kang / Seo, Indonesia vs Korea Selatan 1-1

26 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Fikri / Bagas Takluk dari Kang / Seo, Indonesia vs Korea Selatan 1-1

Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Thomas 2024 masih imbang 1-1.

Baca Selengkapnya