TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memanggil tiga anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat. Ketiganya adalah Said Abdullah asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ratu Siti Romlah asal Partai Demokrat, dan Hasrul Azwar asal Partai Persatuan Pembangunan. "Mereka dipanggil sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa, 12 Agustus 2014.
Menurut Priharsa, ketiga anggota DPR diperiksa penyidik KPK terkait kasus haji yang menjerat bekas Menteri Agama Suryadharma Ali. Dari ketiga saksi, Hasrul menjadi anggota Komisi Agama yang paling sering dipanggil KPK. (Baca: Korupsi Haji, KPK Pasti Panggil Wakil Ketua MPR)
Hasrul, yang merupakan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR itu, sudah bolak-balik ke KPK bahkan sejak kasus haji masih dalam tahap penyelidikan. Belakangan, Hasrul mengakui kalau dia bersahabat dengan pengusaha katering di Arab Saudi. Namun, dia membantah menggunakan jabatannya untuk mendekati para pengusaha itu. (baca: Skandal Haji, Lima Adik Suryadharma Dipanggil KPK)
Pengusutan kasus haji, menurut juru bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo, salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji 2012-2013. "Kan, kalau di haji pengadaannya ada pemondokan, katering, transportasi, begitu," kata Johan.
Pada 22 Mei 2014, Menteri Suryadharma resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang menelan anggaran Rp 1 triliun. Suryadharma disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 65 Kitab UU Hukum Pidana. Pasal-pasal itu menyebut Surya melakukan perbuatan melawan hukum. Usai ditetapkan tersangka, Suryadharma mundur dari jabatan menteri pada 28 Mei 2014.