TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring berjanji akan memblokir portal berita palsu yang beberapa hari ini muncul di Internet. "Saya sudah koordinasikan. Secepatnya akan diblokir. Kalau bisa, sore ini," kata Tifatul ketika dihubungi Tempo, Selasa, 29 Juli 2014.
Tifatul mengaku, hingga saat ini, sudah mendapat laporan ada sepuluh portal berita abal-abal yang menggunakan alamat portal berita resmi ditambah URL --news.com. "Portal berita ini jelas melanggar UU ITE karena telah menyebarluaskan berita palsu," ujarnya. (Baca: Awas, 7 Situs Berita Indonesia Dipalsukan)
Kementerian Kominfo akan bekerja sama dengan unit Cyber Crime dari Polda Metro Jaya untuk mengusut siapa pemilik portal berita tersebut. "Kami akan segera melacak posisi situs-situs palsu itu," tuturnya. (Baca: Polisi Lacak Pemilik Portal Berita Palsu)
Tifatul menyarankan masyarakat untuk melihat lebih jeli tiap membaca berita. "Alamat artikel dari portal berita palsu ini sering dibagikan di media sosial dengan berita yang bombastis. Saya harap masyarakat bisa mengecek kembali berita itu ke situs resmi dan tidak mudah termakan oleh berita palsu."
Menurut Tifatul, hingga saat ini belum ada pemlik media yang melaporkan portal berita palsu tersebut.