TEMPO.CO, Jakarta - Ahli teknologi informasi, Ruby Alamsyah, mengatakan tujuh portal berita palsu muncul untuk menghadapi peristiwa pemilihan presiden. "Menurut saya, saat ini masih ada oknum-oknum yang terkait dengan pemilihan presiden yang mencoba memperkeruh suasana dengan cara disinformasi," katanya ketika dihubungi Tempo, Selasa 29 Juli 2014.
Ruby menuturkan pemalsu portal berita menggunakan subdomain dengan domain yang tidak resmi. Misalnya, portal berita resmi Tempo.co dipalsukan menjadi Tempo.com--news.com. Akibatnya, pengguna Internet terkecoh dengan alamat situs yang menyerupai yang aslinya. (Baca: Awas, 7 SitusBerita Indonesia Dipalsukan)
"Kendalanya, sekarang ini banyak pengguna Internet Indonesia yang masih awam, sehingga mereka mudah tertipu. Padahal saya lihat tata letak situsnya tidak rapi, jadi sebenarnya bisa dengan mudah terdeteksi," ujar Ruby.
Menurut Ruby, teknik penggunaan subdomain dengan domain palsu ini biasanya digunakan untuk kriminalitas perbankan. "Teknik ini biasa digunakan untuk penipuan. Biasanya menyasar situs-situs perbankan," katanya. (Baca: Pemred Tempo.co: Hati-hati Tertipu SitusPalsu)
Teknik penyampaian informasi yang salah untuk membingungkan orang lain atau disinformasi yang dilakukan oleh pelaku, menurut Ruby, termasuk ke dalam tindak penipuan, sehingga pelakunya dapat dikenai sanksi pidana. Selain penipuan, pemilik portal berita resmi dapat menuntut pemilik situs palsu dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Namun pelaku tidak dapat dikategorikan sebagai peretas atau hacker. "Mereka tidak merusak sistem, jadi tidak bisa disebut hacker," ujarnya.
Malam Ini, Tempo Media Group Umumkan Pemenang Indonesia Entrepreneur Challenge 2023
30 Agustus 2023
Malam Ini, Tempo Media Group Umumkan Pemenang Indonesia Entrepreneur Challenge 2023
Tempo Media Group akan menggelar malam penghargaan "Indonesia Entrepreneur Challenge 2023" (IEC) di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.