Akil Ngamuk karena Keluarganya Tak Bisa Jenguk  

Reporter

Senin, 28 Juli 2014 14:27 WIB

Mantan Ketua MK, Akil Mochtar, sebelum jalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar marah besar ketika beberapa anggota keluarganya tidak diizinkan masuk oleh staf Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan Akil sempat menggebrak meja.

Staf Rutan KPK, Setyo Sujarwo, mengatakan Akil marah karena melihat anggota keluarga Bupati Bogor Rachmat Yasin bisa masuk semua untuk menjenguk. Sedangkan anggota keluarga Akil ada yang tidak mendapat izin masuk. "Dalam surat pengantar untuk menjenguk dari pengacara, hanya ada 14 orang yang boleh menjenguk," ujar Setyo di gedung KPK, Senin, 28 Juli 2014.

Setyo menjelaskan, dari 14 nama itu, istri Akil, Ratu Rita, beserta anaknya termasuk di antaranya. Namun anggota keluarga Akil yang lain yang juga turut menjenguk tidak termasuk. Artinya, "Itu sifatnya tambahan, tanpa ada surat pengantar," tutur Setyo. (Baca: Akil Mochtar Diganjar Penjara Seumur Hidup)

Setyo membantah tudingan dianggap mempersulit keluarga Akil untuk menjenguk. Ia mengaku hanya menjalankan prosedur. Menurut dia, mengurus surat pengantar untuk menjenguk tidaklah sulit. Caranya, lewat pengacara, lalu ditujukan ke jaksa.

Pantauan Tempo, gedung KPK dipenuhi keluarga para tahanan yang ingin menjenguk. Apalagi KPK hanya memberi kesempatan menjenguk pada hari pertama Idul Fitri ini. Waktunya pun dibatasi, yakni pukul 10.00-12.00 WIB. (Baca: Anas, Fathanah, dan Akil Batal Salat Idul Fitri di Cipinang)

HUSSEIN ABRI YUSUF



Berita Lainnya:
Begini Jokowi dan Iriana Kencan di Waktu Luang
Pecah Pertempuran, Investigator Batal ke Area MH17
Jokowi Ajak Warga Rekonsiliasi Pasca-Pilpres
Mahfud Md Gagal Umroh Akibat Kisruh Pemilu

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

19 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

20 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

20 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

21 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

23 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya