TKI Minta KPK Sidak ke Bandara Lainnya

Reporter

Minggu, 27 Juli 2014 09:56 WIB

Para TKI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 27 November 2008. Dok. TEMPO/ Dimas Aryo

TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Tenaga kerja Indonesia (TKI) meminta inspeksi mendadak tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri, Angkasa Pura, dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan di terminal khusus TKI di Bandara Soekarno-Hatta dilanjutkan di bandara lainnya.

Jenny, TKI asal Medan, Sumatera Utara, menuturkan hampir semua TKI yang mengambil cuti pulang ke Tanah Air diperas di bandara. Para petugas di bandara kerap mempersoalkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang ujung-ujungnya meminta uang ke TKI. (Baca: Kabareskim: Pemerasan TKI di Bandara Sistematis)

"Masalahnya mengenai KTKLN yang kami sendiri tidak paham fungsinya, tapi tetap dipermasalahkan dan ujung-ujungnya dipalak oleh petugas," kata Jenny, TKI yang bekerja di satu perusahaan elektronik di Selangor, Malaysia, Ahad, 27 Juli 2014.

Dua bulan lalu, ujar Jenny, rekan kerjanya yang akan kembali ke Malaysia diharuskan membayar Rp 500 ribu untuk memperpanjang KTKLN. Bahkan sebelumnya pernah membayar sampai Rp 700 ribu. "Bukannya tidak mau membuat atau memperpanjang kartu KTKLN, namun TKI tak diberi penjelasan yang baik tentang kartu produk BNP2TKI tersebut," kata Jenny. (Baca: Pemeras TKI Nikmati Rp 325 Miliar per Tahun)

Kalau memang KTKLN sudah habis masa berlakunya, kata Jenny, TKI harusnya diberitahu di mana memperbarui masa berlaku kartu itu. Anehnya, ketika TKI meminta mengurus sendiri perpanjangan masa berlaku KTKLN, petugas tidak mengizinkannya. "Ujung-ujungnya kami tetap dimintai duit agar kami bisa kembali bekerja di Malaysia," kata Jenny.

Didik, TKI asal Sumenep, Madura, menuturkan ia pernah diperas oleh petugas Bandara Juanda, Surabaya, karena masa tinggalnya di Malaysia sudah melebihi batas waktu. Didik pun terpaksa membayar denda kepada petugas imigrasi di Malaysia. (Baca: KPK: Portir dan Cleaning Service Ikut Peras TKI)

Nah anehnya, kata Didik, walaupun sudah membayar denda di Malaysia, ia dipersalahkan oleh petugas imigrasi di Bandara Juanda, Surabaya. Lalu petugas membawanya ke kamar khusus di sebelah loket imigrasi. Di dalam ruangan tersebut, menurut Didik, telah ada belasan TKI yang bernasib sama dengannya.

"Tanpa malu, petugas itu meminta uang kepada kami karena tinggal lebih melebihi batas waktu di Malaysia. Jika kami tak mau bayar mereka mengancam akan memasukkan kami ke dalam penjara," kata Didik.

Untuk TKI yang berani bernegosiasi, biasanya jumlah uang yang diminta bisa lebih murah. "Karena saya membantah, akhirnya saya hanya kena Rp 200 ribu, tapi beberapa orang yang ketakutan, terutama para wanita, dipaksa bayar hingga Rp 500 ribu."

MASRUR (Kuala Lumpur)

Baca juga:
Libur Lebaran, Ragunan Buka Lebih Awal
Tentara Pemeras TKI Diperiksa KPK Usai TNI
Jokowi Terpilih, Eddi Brokoli 'Pesta' Donor Darah
Ahok Ternyata Hobi Memandang Laut

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

9 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

21 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

22 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya