Pemeras TKI Nikmati Rp 325 Miliar per Tahun  

Reporter

Sabtu, 26 Juli 2014 18:02 WIB

TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan para pemeras tenaga kerja Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta bisa menikmati Rp 325 miliar per tahunnya. Hal itu bisa terjadi karena jumlah TKI mencapai sekitar 360.000 orang yang lalu-lalang melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Bambang, hasil itu merupakan pemerasan yang dilakukan oknum dengan memaksa para TKI untuk menukarkan mata uang asing dengan harga yang murah, biaya transportasi, dan pengeluaran barang dari pesawat. "Jika hanya 130.000 TKI yang diperas dengan nominal Rp 2,5 juta, mereka dapat Rp 325 miliar," ujar Bambang dalam pesan pendeknya kepada Tempo, Sabtu, 26 Juli 2014.

Bambang menuturkan nilai itu merupakan putaran hasil pemerasan yang dinikmati oleh oknum TNI Angkatan Darat, anggota polisi, dan preman yang selalu menunggu para TKI.

Sebelumnya, KPK bekerja sama dengan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri serta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan melakukan inspeksi mendadak di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat tengah malam, 26 Juli 2014, hingga Sabtu dinihari. (Baca: KPK Sidak Bandara Soekarno-Hatta, 14 Orang Digelandang)

Tim menemukan 18 orang yang diduga pemain lama yang memeras TKI dengan berbagai modus. Di antaranya mereka terdapat anggota TNI Angkatan Darat dan polisi. (Baca: Sidak di Bandara, 4 Orang Lagi Ditangkap)

Dalam sidak itu hadir pula Ketua KPK Abraham Samad serta dua Wakil Ketua KPK: Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius dan Direktur Utama Angkasa Pura II Tri Sunoko juga turut serta.

Menurut Tri Sunoko, pemerasan TKI yang terjadi di wilayah kerjanya itu sudah berlangsung hampir sepuluh tahun. Menurut dia, pihaknya sudah beberapa kali menindak oknum pemeras TKI. Namun mereka selalu kembali dan melakukan tidakan serupa. "Hasil sidak ini bisa menjadi bahan evaluasi dan mencari tahu titik mana yang diwaspadai untuk memberantas premanisme, calo, dan pemerasan," ujarnya.

HUSSEIN ABRI YUSUF




Terpopuler:
KPK Sidak ke Soekarno-Hatta, 14 Orang Digelandang
ISIS Ultimatum Wanita: Bercadar atau Dihukum
KPK: Portir dan Cleaning Service Ikut Peras TKI
Onno Purbo Pusing jika Ditawari Jokowi Jadi Menteri
Hanya Mau Sunat, 'Burung' Pria Ini Malah Dihabisi
Pimpinan KPK Minta Petugas Bandara Buka Tas
Ini Fasilitas Mewah Haji Politikus Hanura

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

1 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

2 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

5 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

6 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

7 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

8 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

9 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

10 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

13 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya