KPK Periksa Kadin Tata Ruang Bogor  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 17 Juli 2014 12:30 WIB

Bupati Bogor, Rachmat Yasin dikawal keluar dari Gedung KPK, Jakarta (9/5). Ketiga tersangka ditangkap KPK beserta barang bukti uang tunai Rp1,5 miliar telah resmi menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan ditahan di rutan KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, 17 Juli 2014, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Bogor Burhanuddin. Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan tindak pidana suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan lindung di Bogor untuk dijadikan kawasan perumahan terpadu.

Dalam perkara ini, Burhanuddin diperiksa sebagai saksi. "Untuk RY," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat. RY yang dimaksud adalah Rahmat Yasin, Bupati Bogor yang menjadi tersangka. (Baca: Besuk Rachmat Yasin, Hamzah: Dia Bakal Pimpin PPP)

Pada 22 Mei lalu, Burhanuddin diperiksa komisi antirasuah sebagai saksi untuk Yohan Yap, tersangka lain dalam kasus ini yang diduga sebagai pemberi suap. Sebelumnya, pada 9 Mei lalu, petugas KPK melakukan penggeledahan di empat tempat yang diduga menyimpan bukti yang diperlukan, salah satunya adalah kantor Dinas Tata Ruang dan Pertanahan yang dipimpin Burhanuddin.

Beberapa Kepala Dinas Bogor juga telah diperiksa komisi antirasuah untuk mengumpulkan keterangan terkait dengan kasus suap ini. Mereka yang telah dipanggil adalah Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Azzahir, Kepala Dinas Olahraga dan Kepemudaan Yusuf Sadeli, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Nuradi, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Soetrisno, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Wawan Munawar Sidik. (Baca: Kasus Suap Bupati Bogor, Saham Sentul City Anjlok)

Lalu, ada Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan H.M. Subaweh, Kepala Dinas Kesehatan Camalia W. Sumaryana, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Barang Daerah Rustandi, Kepala Dinas Pendidikan D. Supriyadi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rachmat Suryana, Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Soebiantoro W., Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Oetje Subagja, dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Dedi Ade Bachtiar.

Seperti diketahui, Rahmat Yasin tertangkap tangan oleh KPK sedang menerima uang Rp 1,5 miliar dari karyawan PT Bukit Jonggol Asri, Yohan Yap, awal Mei lalu. Uang tersebut diduga untuk perizinan alih fungsi hutan seluas 2.745 hektare di Bogor yang rencananya akan dijadikan kawasan perumahan terpadu. Selain Rahmat, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin juga turut menerima suap.

Atas perbuatannya, Rahmat Yasin dan Muhammad Zairin selaku penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Adapun Yohan Yap selaku pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 30 tahun 1999, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP. (Baca: Diperiksa KPK 15 Jam Lebih, Cahyadi Kumala Lemas)

FATIMAH KARTINI BOHANG

Berita Terpopuler:
Ahok Rogoh Kocek Rp 4 Miliar untuk Bantu Warga
Syarief Hasan Tak Hadiri Koalisi Merah Putih
Dilaporkan ke Mabes Polri, Jakarta Post Santai
Panglima TNI Tabrak Tameng Prajurit







Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

30 menit lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

3 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

5 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

7 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

16 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

17 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

19 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

19 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya