Dewan Pers: Karikatur Jakarta Post Bukan Pidana  

Reporter

Selasa, 15 Juli 2014 16:49 WIB

Massa membawa poster bertuliskan "Save Gaza" saat mengikuti aksi peduli bagi Palestina di Bundaran HI, Jakarta, 13 Juli 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pers, Yosep "Stanley" Adhi Prasetyo, mengatakan kasus The Jakarta Post yang memuat karikatur The Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) edisi Kamis, 3 Juli 2014, hanya pelanggaran kode etik jurnalistik. Menurut dia, Jakarta Post tak bisa disebut melakukan tindak pidana atas pemuatan karikatur itu. "Polisi harus melihat pelanggaran etik, bukan pidana. Selesainya di Dewan Pers," kata Stanley ketika dihubungi, Selasa, 15 Juli 2014.

Jakarta Post, ujar dia, awal pekan kemarin sudah mendatangi Dewan Pers dan meminta maaf karena telah ceroboh memuat gambar yang pernah dimuat di media Mesir dan Thailand itu. (Baca: Karikatur ISIS, Jakarta Post Dilaporkan ke Polisi)

Dewan Pers, menurut Stanley, menyimpulkan media berbahasa Inggris itu telah melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers. Pasal itu terkait dengan pemberitaan harus menghormati norma-norma agama. Bila pemuatan karikatur itu dianggap pidana, tutur Stanley, malah bisa melanggar prinsip-prinsip kebebasan pers. "Ini tidak sampai ke pidana. Polisi pasti nanti berkoordinasi dengan Dewan Pers," katanya.

Dia menuturkan Jakarta Post sudah menjelaskan maksud memuat karikatur itu, yang untuk menyindir keberadaan ISIS. Namun, ujar Stanley, mereka tak mencantumkan secara jelas hal yang berkaitan dengan ISIS dalam karikatur tersebut. Menurut Stanley, masyarakat di bawah tak bisa memahami karikatur tersebut dan memiliki interpretasi yang berbeda. "Kalau dimuat di Mesir, orang akan mengerti maksudnya. Tapi orang di sini tidak paham." (Baca: Prabowo Memaki Jakarta Post)

Hari ini, Ketua Majelis Dakwah dan Tabligh Korps Mubaligh Jakarta Edy Mulyadi melaporkan Jakarta Post ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dengan tuduhan penodaan agama sesuai dengan Pasal 156 huruf a KUHP. Koran itu pada 3 Juli 2014 halaman 7 memuat kartun yang mencantumkan kalimat tauhid laa ilaaha illallah dengan posisi di atas tengkorak khas bajak laut. Tulisan tauhid dan gambar tengkorak itu digambarkan di atas panji-panji perang berwarna hitam (Ar-Rayah). Panji-panji seperti ini kerap dikibarkan oleh kelompok ISIS. (Baca: Serangan ISIS Mendekati Mekah)

Edy menganggap karikatur itu menghina Islam--agama yang dianut mayoritas penduduk Indonesia. Lewat karikatur tersebut, ujar dia, Jakarta Post memberi kesan seolah-olah Islam adalah agama bengis yang senang menumpahkan darah sebagaimana karakteristik bajak laut. (Baca: ISIS yang Ambil Alih Kota di Irak, Siapa Mereka)

Akhir Juni lalu, milisi ISIS mendeklarasikan berdirinya kekhalifahan Islam di daerah yang sudah dikuasainya, membentang dari Suriah utara hingga Provinsi Diyala di Irak timur.

LINDA TRIANITA

Terpopuler
Mubarok Beberkan 'Bom' Uang di Kongres Demokrat
Rahasia Kecantikan Angelina Jolie Terungkap
Goetze: Mimpi Kami Jadi Kenyataan

Berita terkait

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

12 jam lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

16 jam lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

14 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

17 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

21 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

24 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

24 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

25 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

26 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

26 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya