Jual Bangku Siswa Baru, Kepala Sekolah Dipecat  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Senin, 30 Juni 2014 18:43 WIB

Sejumlah calon siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mengisi formulis pendaftaran Peserta Didik Baru di Jakarta (28/6). TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Depok- Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pansila berang lantaran menerima banyak laporan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2014. Tim dari Dinas Pendidikan menemukan fakta bahwa ada sejumlah kepala sekolah negeri yang menerima uang sogok dari para calon siswa yang mendaftar ke sekolah mereka. Tim juga telah melakukan verifikasi terhadap hasil temuan itu ke sekolah-sekolah yang diduga melakukan pelanggaran.

"Sekarang baru empat kepala sekolah akan kami panggil. Indikasinya, mereka sudah menerima uang dari orang tua calon siswa dengan memanipulasi data siswa miskin," kata Herry saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 30 Juni 2014.

Menurut dia, pihaknya akan memanggil semua kepala sekolah negeri di Depok, dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru itu terancam dipecat. "Jadi mereka terancam akan kami pecat," kata Herry.

Herry mengatakan banyak oknum kepala sekolah yang "menjual bangku" untuk kepentingan pribadi. Mereka memanipulasi data siswa dengan mencatut surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan Dinas Kesehatan untuk menerima siswa dari kalangan mampu. "SKTM diperjualbelikan dan bukan jadi tolok ukur menerima siswa miskin. Makanya akan kami verifikasi secepatnya," katanya.

Diduga para kepala sekolah itu memasang tarif Rp 5-7 juta untuk setiap siswa. Karena itu, kata Herry, sanksi tegas harus diberikan. "Ini sudah mutlak keputusan Wali Kota, Jadi, siapa pun yang melanggar harus terima konsekuensinya. Siswanya pun akan kami anulir," katanya.

ILHAM TIRTA







Berita Lain
Polisi Periksa Saksi Teror di Rumah Kader Demokrat
Gunung Sinabung Meletus, Tidak Ada Korban Jiwa
Divonis, Corporate Secretary KAI Yogyakarta Ogah Banding

Berita terkait

Biaya Pendidikan Pilot di 5 Sekolah Penerbangan, Tembus Rp 1,8 M

15 Agustus 2023

Biaya Pendidikan Pilot di 5 Sekolah Penerbangan, Tembus Rp 1,8 M

Biaya pendidikan pilot berkisar Rp500 jutaan sampai Rp1,8 miliar tergantung jenis lisensi, meliputi Lisensi Pilot Pribadi (PPL) hingga Lisensi Pilot Komersial (CPL)

Baca Selengkapnya

Cara Daftar PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat dan Besaran Bantuannya

6 Juli 2023

Cara Daftar PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat dan Besaran Bantuannya

Simak cara daftar PIP Kemendikbud 2023 di sini.

Baca Selengkapnya

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.

Baca Selengkapnya

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.

Baca Selengkapnya

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.

Baca Selengkapnya

BSU Tahap Empat Cair, Perencana Keuangan Ingatkan Pemenuhan Kebutuhan sebagai Prioritas

4 Oktober 2022

BSU Tahap Empat Cair, Perencana Keuangan Ingatkan Pemenuhan Kebutuhan sebagai Prioritas

Perencana Keuangan mengatakan dana BSU mestinya difokuskan untuk bisa mengatasi kewajiban dulu, seperti untuk kurangi utang dan biaya anak sekolah.

Baca Selengkapnya

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.

Baca Selengkapnya

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Baca Selengkapnya

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).

Baca Selengkapnya

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.

Baca Selengkapnya