Mobil Tertabrak Kereta, Tiga Penumpang Tewas  

Reporter

Kamis, 26 Juni 2014 15:45 WIB

Sebuah mobil truk tangki bahan bakar minyak terbakar akibat tertabrak KRL tujuan Stasiun Tanah Abang di perlintasan kereta api Ulijami, Jakarta, (09/12). Kecelakaan maut ini menewaskan 6 orang korban jiwa dan puluhan orang luka-luka. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Slawi - Satu unit mobil Toyota Kijang tertabrak kereta api Fajar Utama saat menyeberang di perlintasan jalur ganda tanpa palang pintu di wilayah Desa Sidoharjo, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB, 26 Juni 2014.

Dari delapan penumpang mobil bernomor polisi G-8918-LP itu, tiga di antaranya tewas. Adapun empat penumpang lain mengalami luka-luka dan satu penumpang selamat. Saksi di lokasi kejadian, Muharis, 50 tahun, mengatakan ada tiga mobil beriringan dari selatan hendak ke utara.

"Mobil Kijang itu paling depan. Setelah melintasi rel pertama, mobil itu tertabrak kereta yang melaju dari timur di rel kedua," kata warga Desa Sidoarjo itu. (Baca juga: 6 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bintaro)

Setelah terseret kereta sekitar 10 meter, mobil yang ringsek pada bagian belakangnya itu terpelanting ke sisi utara rel.

Sedangkan sebagian penumpangnya terlempar ke sawah hingga berjarak sekitar 10 meter dari bangkai mobil. "Dua mobil di belakangnya langsung berhenti, belum sempat menyeberang," ujar Muharis. Adapun kereta kelas bisnis jurusan Semarang-Jakarta itu terus melaju.

Korban dibawa ke RS Mitra Siaga Tegal. Humas RS Mitra Siaga, Tri Nur Cahyo mengatakan tiga korban tewas itu adalah Ayu Zakiatul Mataza, 8 tahun, dan Ikhlatu Zaid, 10 tahun. Dua bocah asal Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, itu kakak-beradik.

"Satu lagi Azkiatun Wiza, 12 tahun, warga Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat, Tegal," kata Cahyo.

Adapun empat korban luka-luka adalah Fatimatus Zakro, 41 tahun, ibu dari Ayu dan Ikhlatu. Kedua, Nur Uli Amelia, 24 tahun, warga Desa Pakijangan. Ketiga dan keempat adalah Khofifah Anidah, 40 tahun, dan Achmad Fatoni, 60 tahun, suami-istri sekaligus orang tua dari Azkiatun.

"Kebanyakan luka-luka di kepala. Ada juga yang patah tulang lengan dan tulang dada," ujar Cahyo. Sedangkan penumpang yang selamat adalah Azmi, 5 tahun. Informasi yang dihimpun Tempo dari sejumlah keluarga korban di RS Mitra Siaga, rombongan tiga mobil itu hendak mengantar Azkiatun ke pondok pesantren di Buaran, Pekalongan.

Kepala Unit Kecelakaan Kepolisian Resor Tegal, Inspektur Satu Rochim, mengatakan sejumlah warga di sekitar perlintasan kereta api sudah mengingatkan Achmad Fatoni, sopir mobil Kijang, agar berhenti karena ada kereta.

"Tapi mobil itu terus saja melaju," kata Rochim. Wakil Kepala Polres Tegal, Komisaris Wahyu Tri Budi Wahono menambahkan, kecelakaan di perlintasan kereta tanpa palang pintu itu diduga akibat kelalaian sopir. "Kemungkinan sopir hanya menoleh ke barat saja. Tidak tahu ada kereta dari timur," kata Wahyu.

DINDA LEO LISTY

Berita Lain
Cemburu, Suami Bunuh Teman Lelaki Istrinya
Soal Taman BMW, Ahok: Roy Suryo Baca Koran Enggak?
Ribuan Kiai Tajug Dukung Jokowi-JK

Berita terkait

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...

Baca Selengkapnya

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.

Baca Selengkapnya

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.

Baca Selengkapnya

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.

Baca Selengkapnya

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.

Baca Selengkapnya

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.

Baca Selengkapnya

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.

Baca Selengkapnya

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.

Baca Selengkapnya